Bandar Sabu Warga Pasir Penyu Inhu Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Setelah meringkus MSW alias Iwan (42) beserta barang bukti 5 paket sabu-sabu siap edar, Polsek Kelayang memburu tersangka lain yang pemasok (bandar) barang haram tersebut.
Sekita pukul 08.30 WIB, Kamis (11/3/2021), Unit Reskrim Polsek Kelayang membekuk HEP (21) pemuda Desa Lembah Dusun Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, yang diduga pemasok sabu kepada Iwan.
"Dari tangan tersangka HEP, turut diamankan 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,39 gram, satu set alat hisap sabu dan barang bukti lainnya," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Jumat (12/3/2021).
Dijelaskan Misran, penangkapan HEP merupakan pengembangan kasus dari tersangka Iwan, warga Dusun II Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang yang ditangkap sehari sebelumnya.
Setelah menangkap Iwan, Unit Reskrim Polsek Kelayang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda P Krisdianto Sinaga sesuai perintah Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir melakukan pengembangan, terutama mengenai asal usul sabu yang disimpan Iwan.
Menurut pengakuan Iwan kepada polisi, sabu itu dia dapat dari seorang pemuda Desa Lembah Dusun Gading. Kemudian, pukul 05.00 WIB, polisi berangkat ke Air Molek.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya sekitar pukul 08.30 WIB berhasil meringkus tersangka HEP di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu.
Ketika rumah itu geledah, tim menemukan 2 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,39 gram, satu set alat hisap sabu atau bong, handphone yang digunakan tersangka dan barang bukti lain
Terkait aktifitas narkoba milik tersangka HEP, tersangka HEP juga mengaku jika telah menjual sabu-sabu pada tersangka Iwan.
"Tersangka HEP dan tersangka MSW berserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang untuk menjalani proses hukum," pungkas Misran.--argus.
Berita Lainnya
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya