• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021

  • Home
  • Hukrim

40 Kg Sabu-sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Gagal Masuk Riau

Redaksi

Jumat, 05 Maret 2021 21:02:39 WIB
Cetak
Kapolda Riau gelar konferensi pers terkait penangkapan narkoba.

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu 40 Kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi yang memimpin konfrensi pers, Jumat (5/3/2021) mengatakan, masih ada otak pelaku yang masih buron. Karena, lima pelaku berhasil diringkus merupakan suruhan orang berperan sebagai pengendali.

''Terungkapnya 40 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi ini, setelah tim narkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan selama empat hari di pantai Jangkang, Bengkalis, dan dibagian daratan sejak Jumat (26/2/2021) lalu,'' jelas Kapolda.

Beberapa hari melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, lima orang pelaku berhasil ditangkap pada Senin (1/3/2021) malam.

BACA JUGA
  • Pemkab Meranti Cabut PSST di Desa Bandul, Wabup Said Hasyim Ajak Warga Jalani New Normal
  • Cuma 3 dari Siak, Ini Rekam Jejak 20 Pejabat Pemprov yang Dilantik Syamsuar
  • Berkunjung ke Riau, Warga Lampung Positif Corona

''Sebelum meringkus ke lima pelaku, antara mereka dan petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran,'' sebut Kapolda.

Kronologis nya, jelas, Kapolda. Setelah didapat kabar, para pelaku tiba di Pantai Jangkang, Bengkalis. Petugas langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan rawa selama lebih kurang tiga jam.

Awalnya, tim narkoba menangkap RS dan NZ yang terlihat mencurigakan. Keduanya, lantas mengaku menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Namun, Tim belum menemukan barang bukti tersebut, karena masih disembunyikan.

Selanjutnya, kembali dilakukan pencarian dan ditemukan tersangka inisial SAI dan ED. Dan terakhir tersangka inisial HR.

Untuk pelaku terakhir ini, tim narkoba terpaksa memberikan tindakan tegas, dengan menembak kaki bagian kirinya.

''Saat dilakukan interogasi kepada ke lima pelaku. Salah satu tersangka inisial HR menyebutkan lokasi penyimpanan sabu 40 Kilogram dan 50 ribu ekstasi,'' jelas Kapolda.

Pengakuan lainnya, HR mengaku, ada dua temannya yang langsung kabur saat tim akan melakukan penangkapan di pantai, yakni SP dan YS.

Dari keterangan seluruh tersangka, mereka hanya suruhan, untuk menjemput sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia tersebut.

''Mereka mengaku disuruh pria inisial ED dan BU. HR dan YS serta SP menjemput. Sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai mata-mata atau sapu air dilapangan dan jika berhasil diupah sabu dan sejumlah uang jika paket diterima pembeli,'' sebut Kapolda.

Pengakuan HR, dia juga mengaku diupah Rp4.000.000 sekali kerja dan akan diberikan sabu oleh ED alias TK, jika paket telah diterima pembeli. Sedangkan, pengakuan tersangka NZ, dia dibayar Rp500 ribu. 

''Untuk Pasal yang disangkakan adalahPasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun,'' pungkas Kapolda.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci riau


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

3 Pemuda Siak Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polisi

Oknum Perwira Polda Riau Pesta Sabu Bareng Teman Dalam Mobil

Oknum Pengacara Diamankan Polsek Mandau, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Bongkar Sindikat Narkoba, 18 Kg Sabu Diamankan Polda Riau

Edarkan Sabu-sabu di Gaung Inhil, Bibi dan Keponakan Ditangkap Polisi

Polisi Ciduk Sopir Fortuner Todongkan Pistol yang Viral di Medsos

3 Pemuda Siak Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polisi

Oknum Perwira Polda Riau Pesta Sabu Bareng Teman Dalam Mobil

Oknum Pengacara Diamankan Polsek Mandau, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Bongkar Sindikat Narkoba, 18 Kg Sabu Diamankan Polda Riau

Edarkan Sabu-sabu di Gaung Inhil, Bibi dan Keponakan Ditangkap Polisi

Polisi Ciduk Sopir Fortuner Todongkan Pistol yang Viral di Medsos

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Warga di Gondai Pelalawan, Moeldoko Kirim Surat ke Panglima TNI dan Kapolri
  • 2 Ini 3 Universitas di Riau yang Dapat Hibah Program Merdeka Belajar Kemendikbud
  • 3 Pendaftaran Ditutup, 7 Pelamar Berebut Jabatan Sekdaprov Riau
  • 4 Pemuka Adat dan Mahasiswa di Telukkuantan Minta Kajari Hadiman Hengkang dari Kuansing
  • 5 Kalah Praperadilan, Spanduk Kecaman Terhadap Kajari Kuansing Tersebar di Telukkuantan
  • 6 Meningkat, Hari Ini 300 Warga Riau Positif Corona, 146 Sembuh dan 6 Meninggal Dunia
  • 7 Tahanan Kasus Narkoba di Meranti Sunting Gadis Pujaan Hatinya
  • 8 Ahli Hukum Pidana: Kasus Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Kuansing Tak Bisa Gunakan Alat Bukti yang Lama
  • 9 Zona Merah Corona, 2 Daerah di Inhu Ini Tak Boleh Salat Tarawih Berjamaah
Terkini +INDEKS

Dapat Asimilasi, 5 Narapidana di Rutan Rengat Bebas

13 April 2021
Seperti Tahun Lalu, Pemkab Kuansing Tiadakan Safari Ramadhan, Tarawih Boleh
13 April 2021
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021
Dugem di Kantor Bupati, Puluhan Siswa SMA Digelandang ke Kantor Polisi
13 April 2021
Soal Sampah di Pekanbaru, Plt Kadis: Sudah Lancar Tapi Belum Optimal
13 April 2021
Telkomsel Siaga Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengalaman Aktivitas Digital untuk #BukaPintuKebaikan
12 April 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved