PILIHAN
Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan, Kejati Riau Periksa 50 Saksi
PEKANBARU, Riauin.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kini telah memeriksa 50 saksi atas kasus korupsi "berjemaah" dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012.
Saksi yang diperiksa dari kalangan pejabat maupun pihak ketiga.
â€Benar, sudah banyak yang kami periksa saksi mencapai 50 orang,†kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Rianta, Rabu (31/5/17).
Namun kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka dari kasus tersebut karena masih dalam penyidikan. Penyidik, kata dia, masih butuh banyak keterangan dari saksi-saksi lain terkait dengan keterlibatan sejumlah pejabat dan pihak ketiga dalam alokasi dana tak terduga yang diduga fiktif dan syarat dengan praktik korupsi.
â€Pemeriksaan saksi belum selesai, masih ada yang perlu kami konfirmasi,†ucapnya.
Dalam hal ini, Sugeng menambahkan, penyidik kejaksaan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit penggunaan anggaran untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut. “Kami tengah menunggu hasil audit dari BPK,†tuturnya.
Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya yang telah ditutup.
Namun, untuk Pelalawan, aparat penegak hukum mengendus adanya tindak pidana korupsi penggunaan APBD 2012. (src)
Saksi yang diperiksa dari kalangan pejabat maupun pihak ketiga.
â€Benar, sudah banyak yang kami periksa saksi mencapai 50 orang,†kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Rianta, Rabu (31/5/17).
Namun kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka dari kasus tersebut karena masih dalam penyidikan. Penyidik, kata dia, masih butuh banyak keterangan dari saksi-saksi lain terkait dengan keterlibatan sejumlah pejabat dan pihak ketiga dalam alokasi dana tak terduga yang diduga fiktif dan syarat dengan praktik korupsi.
â€Pemeriksaan saksi belum selesai, masih ada yang perlu kami konfirmasi,†ucapnya.
Dalam hal ini, Sugeng menambahkan, penyidik kejaksaan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit penggunaan anggaran untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut. “Kami tengah menunggu hasil audit dari BPK,†tuturnya.
Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya yang telah ditutup.
Namun, untuk Pelalawan, aparat penegak hukum mengendus adanya tindak pidana korupsi penggunaan APBD 2012. (src)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto