• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Ayah di Bengkalis Aniaya Anak Tirinya yang Masih Balita, 1 Meninggal dan 1 Luka

Redaksi

Ahad, 21 Februari 2021 18:10:58 WIB
Cetak
Pelaku diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Hanya gara-gara melihat kedua anak tirinya bermain di dekat sumur, seorang ayah inisial MAB tega menganiaya anak yang masih balita, hingga salah satu diantaranya meninggal dunia. Parahnya, anak yang dianiaya itu masih berusia 2 dan 3 tahun.

Sementara Wati, ibu korban saat kejadian sedang berada di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir 
Kompol Firman Sianipar 
membenarkan peristiwa yang memilukan itu.

Kronologis penganiayaan, kata Kapolsek, berawal Kamis (18/2/2021) sekira pukul 04.54 WIB, saat pelapor alias Wati sedang berada di daerah Desa Sontang Kabupaten Rokan Hulu, pelapor mendapat telepon dari tersangka MAB yang merupakan suami sirinya mengatakan anaknya Roni sakit kedinginan.

BACA JUGA
  • Wujudkan Pilkada Damai, Kapolres Bengkalis Gelar Game Cocok Gambar Bersama Paslon
  • Juara Pencak Silat Tingkat Nasional, Kapolsek Apresiasi Aulia Murid SDN 06 Bengkalis
  • Camat Rupat : ASN dan Aparatur Desa Jangan Terlibat Politik Praktis

Dan sekira pukul 05.28 WIB tersangka MAB menelepon pelapor kembali agar cepat pulang, karena Roni sudah meninggal. Tersangka MAB minta maaf kepada pelapor karena Roni sudah dimasukkannya ke sumur.

Mendengar hal tersebut pelapor alias Wati langsung berangkat dari Sontang menuju rumahnya di Dusun Suluk Bongkal KM 42 Desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Muandau, Kabupatdn Bengkalis.

Di perjalanan, sekira pukul 09.00 WIB,  Wati melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Koto Pait Beringin Bripka Romi Andriko. Kemudian, Bhabinkamtibmas melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolsek Pinggir.

Kemudian, Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar bersama personilnya 
mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mencari dan mengumpulkan bukti serta membawa korban Roni ke RSUD Mandau. Saat itu kondisi korban ditemukan tidak bernyawa dengan keadaan dari hidung keluar buih. Lalu,  terdapat luka pada bagian kening, pipi, leher, telinga dan perut serta patah tulang leher.

"Selanjutnya kita lakukan pencarian keberadaan tersangka MAB, dan sekira pukul 10.30 WIB diperoleh informasi tersangka berada di pondok kebun Pak Naga di Dusun Suluk Bongkal KM 42 Desa Koto Pait Beringin. Sekira pukul 11.00 WIB, tersangka MAB berhasil ditangkap," jelasnya, Ahad (21/2/2021).

Setelah diinterogasi, MAB mengaku dirinya telah melakukan kekerasan terhadap kedua orang anak di bawah umur, yakni Dimas, laki-laki berumur 3 tahun mengalami luka memar pada pipi dan leher. Dan Roni, laki-laki berumur 2 tahun meninggal dunia.

Tersangka MAB menerangkan, kejadian berawal pada hari Rabu (17/2/2021) sekira pukul 19.00 WIB, Dimas dan Roni sedang bermain-main di dekat sumur yang ada di belakang rumah. Saat ditegur, kata tersangka, kedua anak itu  melawan.

Tersangka yang dalam keadaan mabuk tuak menganiaya kedua anak tirinya itu dengan cara menampar pipi sebelah kirinya sebanyak 4 kali lalu mencubit lehernya sebanyak 3 kali.

Kemudian tersangka menganiaya Roni dengan cara menampar pipi sebelah kanan sebanyak 5 kali dan mencekik lehernya.

Dan tersangka menyuruh kedua anak itu diam, jangan menangis.
Sekira pukul 21.00 WIB, Roni kembali menangis lalu tersangka mencekik lehernya dan mengangkat anak tersebut lalu dimasukan ke dalam sumur. Mengangkatnya lagi dan melemparkannya ke pintu kamar sehingga menyebabkan kepala anak terbentur ke pintu kamar dan meninggal dunia.

"Tersangka dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian melanggar Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas Kapolsek.--mahfud.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Bengkalis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja

11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
11 September 2026
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
11 September 2026
Tekan Pengangguran Tembus 140 Ribu Orang, Disnakertrans Riau Fasilitasi Wawancara Kerja Langsung
11 September 2026
Sektor Nonmigas Melonjak 118 Persen, Impor Riau Tembus US$2,07 Miliar hingga Juli 2026
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved