• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

2 Kurir Pembawa 23 Kg Sabu-sabu dan Hampir 20 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap Polres Dumai

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 17:14:55 WIB
Cetak
Kapolres Dumai menggelar jumpa pers terkait penangkapan 2 kurir pembawa 23 kg sabu-sabu dan hampir 20 ribu pil ekstasi. .

RIAUIN.COM - 2 kurir narkoba inisial ARH alias AD (29) dan SN alias WR (48) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dibekuk Polres Dumai saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT 004, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, Jumat (12/02/2021) lalu.

Diduga, kedua kurir itu merupakan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan narapidana di Rutan Kelas III Kota Pinang, Sumatera Utara.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira saat konferensi pers menjelaskan, dari hasil penangkapan kedua tersangka itu, ikut diamankan sekitar 23 kilogram sabu-sabu dan 19.937 butir pil ekstasi.

"Dari jumlah kedua jenis barang haram ini, sekitar 203.937 orang bisa kita selamatkan," kata Kapolres, Kamis (18/2/2021).

BACA JUGA
  • Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
  • Polsek Dumai Ingatkan Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada
  • Kapolres dan Forkopimda Dumai Ingatkan Warga Waspada Berita Hoaks Selama Pilkada

Dikatakan Kapolres, pengungkapan bermula pada Jumat (12/2/2021), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba bersama Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan di sepanjang pantai Kecamatan Medang Kampai, khususnya di Kelurahan Pelintung.

“Saat melakukan penyelidikan, Tim melihat dan mencurigai 1 unit mobil merk Toyota Rush warna hitam BM 1540 DC sedang melintas dengan kecepatan tinggi serta beriringan dengan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna hitam BM 3619 TM berada di depan dengan kecepatan tinggi. Sehingga dilakukan pengejaran dan tim berhasil menghentikan laju kedua kendaraan tersebut,” ujar Kapolres.

Setelah berhasil diberhentikan, lanjutnya, Toyota Rush warna hitam BM 1540 DC dikemudikan ARH alias AD (29) dan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BM 3619 TM dikendarai SN Alias WR (48). 

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada bagasi belakang mobil ditemukan 1 buah tas besar merk Masster warna biru yang berisikan 20 paket besar diduga berisikan narkotika.
Kemudian, 1 buah tas besar merk Polo warna abu-abu yang berisikan 3 paket besar diduga narkotika dan 4 bungkusan besar diduga berisi pil ekstasi.

“Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram itu dijemput di Sepahat Kabupaten Bengkalis atas perintah M yang merupakan narapidana perkara narkotika di Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara. Sabu-sabu dan pil ekstasi ini rencana dibawa menuju Simpang Pujud-Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir dan akan diserahkan kepada kurir penerima yang belum diketahui karena masih menunggu perintah dari M," jelas Kapolres.

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Dumai, dari hasil penangkapan sekitar 23 kilogram sabu dan 19.937 butir pil ekstasi berhasil diamankan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Kapolres.--faiz


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Dumai


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja

11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
11 September 2026
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
11 September 2026
Tekan Pengangguran Tembus 140 Ribu Orang, Disnakertrans Riau Fasilitasi Wawancara Kerja Langsung
11 September 2026
Sektor Nonmigas Melonjak 118 Persen, Impor Riau Tembus US$2,07 Miliar hingga Juli 2026
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved