Calon Bupati Petahana dari PDIP di Banggai Laut Sulteng Ditangkap KPK
RIAUIN.COM - Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) Wenny Bukamo ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2020). Wenny diduga menerima suap dari pihak lain.
Wenny merupakan Ketua DPC PDIP Banggai Laut. Dia juga calon bupati petahana di Pilkada Banggai Laut 2020.
Politikus partai banteng itu maju bersama Ridaya La Ode Ngkowe. Wenny dan Ridaya diusung oleh PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, serta Perindo.
Pria kelahiran 14 April 1960 itu mulai menjabat sebagai Bupati Banggai Laut pada 17 Februari 2016.
Setelah tiga tahun menjabat, Wenny dipercaya menduduki jabatan Ketua DPC PDIP Banggai Laut sejak 18 Juli 2019.
Wenny adalah seorang pensiunan TNI Angkatan Udara dengan masa bakti dari 1988-2015. Ia pensiun dengan pangkat terakhir letnan kolonel (letkol).
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Wenny pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya periode 1999-2004.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya telah menangkap Wenny. Hanya saja, ia belum menyampaikan informasi terkait dugaan kasus, jumlah uang yang diamankan, serta siapa saja pihak yang ditangkap.
"Betul. Hari ini jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Firli menyatakan pihaknya masih bekerja di lapangan terkait penangkapan Wenny. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny serta para pihak lain yang juga ikut diamankan. - gha
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol