• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

7 Tersangka Home Industri Jamu Palsu Cap Tawon Klancen di Pekanbaru Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 19:07:52 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru menggelar konferensi pers terkait penangkapan 7 tersangka home industri jamu palsu.

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil mengungkap home industri pembuatan jamu palsu merk Jamu Jawa Asli Cap Tawon Klancen di Jalan Garuda Sakti Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Pekanbaru, Senin (23/11/2020).

Pengungkapan tersebut dilakukan Polsek Tampan, setelah adanya laporan masyarakat, terkait keberadaan home industri jamu yang diduga tindak pidana memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandan Mu'min Wijaya didampingi Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita, saat konferensi pers mengatakan,  pengungangkapan dugaan tindak pidana memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu di lokasi industri home Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Jumat (27/11/2020) sore.

Kapolresta mengatakan pada Senin (23/11/2020) sore, Tim Opsnal Polsek Tampan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan pelaku memproduksi jamu palsu itu.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Setibanya di lokasi industri home jamu palsu merk Jamu Jawa Asli Cap Tawon Klancen, Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan pelaku yang memproduksi berinisial EW alias Eko bersama 3 karyawan berinisial NH alias Fadli, Dudung dan Udin yang bagian pengemasan dari pengakuan EW alias Eko saat itu juga langsung diamankan sebagai pengedar berinisial IT dan seorang supir berinisial Eno. 

Dari pelaku, lanjut Kapolresta, petugas berhasil diamankan bahan-bahan dan alat pembuatan untuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu jamu yang di produksi

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tampan, guna proses lebih lanjut," beber Kapolresta.  

Adapun barang bukti yang diamankan dalam dugaan tindak pidana pemalsuan merk dan produksi jamu ilegal tersebut, papar Kapolresta, antara lain atas pengakukan Eko 190 kotak bertuliskan JAMU JAWA ASLI CAP TAWON KLANCEN isi 12 botol, setengah karung bertuliskan merk SODIUM BENZOAT PUROX, setengah karung bertuliskan CITRIC ACID, 5 (lima) goni besar diduga berisi daun remujung dan kayu manis.

Kemudian setengah goni besar diduga berisi daun remujung dan kayu manis, satu bungkus Bahan pemanis buatan bertuliskan IGGA, 3 (tiga) botol Redfor salah (untuk aroma), 2 (dua) drum ukuran 50 kg bertuliskan CV PANCA PRAKARSA MULIA AROMA MINT HARUM 50 KG, 13 (tiga belas) drum biru berisi air yang sudah dicampur ramuan pembuatan jamu, 6 (enam) BOX IRENGAN, 3 (tiga) karung botol kosong,  1 (satu) karung tutup botol, 2 (dua) press tutup botol, 1 (satu) pemanas segel.

Selanjutnya ada juga 1 (satu) timbangan warna putih, 4 (empat) ember ukuran 5 liter warna hitam, 2 (dua) penyaring besi, 1 (satu) kayu pengaduk, 3 (tiga) baskom kecil, 1 (satu) jeregen 5 Liter madu perasa, 1 (satu) drum biru untuk penyaringan, 5 (lima) dandang alumanium besar berisi air siap masak 3 (tiga) mesin Air, 1 tanki air yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buku catatan kecil, 1 kartu ATM BCA
dan 1 (satu) Note Book.

Sedangkan barang bukti lainnya atas penguasaan tersangka IT alias Haris juga diamankan barang bukti seperti 3 (tiga) faktur pembelian botol, 1 (satu) unit mobil L 300 plat BM 9155 MI serta STNK dan kunci kontaknya, 1 (satu) kartu ATM BCA, 1 (satu) kartu ATM BRI
dan satu Buku Tabungan BCA.

"Ada 7 tersangka yang kita amankan beserta barang bukti," ujar Kapolresta.

Tersangka pertama berinisial EW alias Eko (48), beralamat di Jalan Garuda Sakti Kel. Air Putih Kecamatan Tampan Pekanbaru, asal Dusun Banje RT 001 RW 002 Kel/ Desa Bubuk Kecamatan Rogo Jampi Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.

Kemudian tiga karyawan berinisial NH alias Anto (22), Dudung (32) dan Udin (30), yang tinggal ngekos di Jalan Garuda Sakti Gg Muslimin Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Selanjutnya tersangka kelima berinisial IT alias Haris (33) selaku pemodal dan pengedar tinggal di Jalan Garuda Sakti KM 1 Gg. Muslimin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru dan tersangka Eno (29) sopir, yang tinggal di Jalan Garuda Sakti Gg. Sepakat Kecamatan Tampan Pekanbaru. 

"Atas perbuatan keenam pelaku, tersangka akan diterapkan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," pungkas Kapolresta.--willy.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai

Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu

DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia

Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya

Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai

Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu

DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia

Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya

Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved