• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

7 Tersangka Home Industri Jamu Palsu Cap Tawon Klancen di Pekanbaru Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 19:07:52 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru menggelar konferensi pers terkait penangkapan 7 tersangka home industri jamu palsu.

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil mengungkap home industri pembuatan jamu palsu merk Jamu Jawa Asli Cap Tawon Klancen di Jalan Garuda Sakti Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Pekanbaru, Senin (23/11/2020).

Pengungkapan tersebut dilakukan Polsek Tampan, setelah adanya laporan masyarakat, terkait keberadaan home industri jamu yang diduga tindak pidana memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandan Mu'min Wijaya didampingi Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita, saat konferensi pers mengatakan,  pengungangkapan dugaan tindak pidana memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu di lokasi industri home Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Jumat (27/11/2020) sore.

Kapolresta mengatakan pada Senin (23/11/2020) sore, Tim Opsnal Polsek Tampan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan pelaku memproduksi jamu palsu itu.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Setibanya di lokasi industri home jamu palsu merk Jamu Jawa Asli Cap Tawon Klancen, Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan pelaku yang memproduksi berinisial EW alias Eko bersama 3 karyawan berinisial NH alias Fadli, Dudung dan Udin yang bagian pengemasan dari pengakuan EW alias Eko saat itu juga langsung diamankan sebagai pengedar berinisial IT dan seorang supir berinisial Eno. 

Dari pelaku, lanjut Kapolresta, petugas berhasil diamankan bahan-bahan dan alat pembuatan untuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu jamu yang di produksi

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tampan, guna proses lebih lanjut," beber Kapolresta.  

Adapun barang bukti yang diamankan dalam dugaan tindak pidana pemalsuan merk dan produksi jamu ilegal tersebut, papar Kapolresta, antara lain atas pengakukan Eko 190 kotak bertuliskan JAMU JAWA ASLI CAP TAWON KLANCEN isi 12 botol, setengah karung bertuliskan merk SODIUM BENZOAT PUROX, setengah karung bertuliskan CITRIC ACID, 5 (lima) goni besar diduga berisi daun remujung dan kayu manis.

Kemudian setengah goni besar diduga berisi daun remujung dan kayu manis, satu bungkus Bahan pemanis buatan bertuliskan IGGA, 3 (tiga) botol Redfor salah (untuk aroma), 2 (dua) drum ukuran 50 kg bertuliskan CV PANCA PRAKARSA MULIA AROMA MINT HARUM 50 KG, 13 (tiga belas) drum biru berisi air yang sudah dicampur ramuan pembuatan jamu, 6 (enam) BOX IRENGAN, 3 (tiga) karung botol kosong,  1 (satu) karung tutup botol, 2 (dua) press tutup botol, 1 (satu) pemanas segel.

Selanjutnya ada juga 1 (satu) timbangan warna putih, 4 (empat) ember ukuran 5 liter warna hitam, 2 (dua) penyaring besi, 1 (satu) kayu pengaduk, 3 (tiga) baskom kecil, 1 (satu) jeregen 5 Liter madu perasa, 1 (satu) drum biru untuk penyaringan, 5 (lima) dandang alumanium besar berisi air siap masak 3 (tiga) mesin Air, 1 tanki air yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buku catatan kecil, 1 kartu ATM BCA
dan 1 (satu) Note Book.

Sedangkan barang bukti lainnya atas penguasaan tersangka IT alias Haris juga diamankan barang bukti seperti 3 (tiga) faktur pembelian botol, 1 (satu) unit mobil L 300 plat BM 9155 MI serta STNK dan kunci kontaknya, 1 (satu) kartu ATM BCA, 1 (satu) kartu ATM BRI
dan satu Buku Tabungan BCA.

"Ada 7 tersangka yang kita amankan beserta barang bukti," ujar Kapolresta.

Tersangka pertama berinisial EW alias Eko (48), beralamat di Jalan Garuda Sakti Kel. Air Putih Kecamatan Tampan Pekanbaru, asal Dusun Banje RT 001 RW 002 Kel/ Desa Bubuk Kecamatan Rogo Jampi Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.

Kemudian tiga karyawan berinisial NH alias Anto (22), Dudung (32) dan Udin (30), yang tinggal ngekos di Jalan Garuda Sakti Gg Muslimin Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Selanjutnya tersangka kelima berinisial IT alias Haris (33) selaku pemodal dan pengedar tinggal di Jalan Garuda Sakti KM 1 Gg. Muslimin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru dan tersangka Eno (29) sopir, yang tinggal di Jalan Garuda Sakti Gg. Sepakat Kecamatan Tampan Pekanbaru. 

"Atas perbuatan keenam pelaku, tersangka akan diterapkan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," pungkas Kapolresta.--willy.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved