• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

2 Warga Negara Tiongkok, Polisi Pekanbaru Tangkap Sindikat Hipnotis Larikan Uang Korban Rp700 Juta

Redaksi

Selasa, 03 November 2020 13:42:53 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya saat jumpa pers terkait penangkapan sindikat hipnotis antar provinsi.

RIAUIN.COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku kini tengah diburu petugas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya di beberapa provinsi lain termasuk Riau. 

"Dari tiga pelaku, dua di antaranya merupakan warga negara asing yang berasal dari Tiongkok. Mereka sindikat penipuan dengan modus hipnotis antar provinsi," ujar Nandang, Senin (2/11/2020).

Pelaku tersebut yakni MAD (30), yang merupakan warga Tanjung Batu Dalam Singkawang Provinsi Kalbar. Kemudian YXY (36) dan LXY (45) yang keduanya adalah WNA Republik Rakyat Tiongkok.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Ketiga ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap Yusni (57) warga Kelurahan Pulau Karam, Sukajadi, Pekanbaru yang juga masih keturunan Tiongkok.

"Tersangka sebenarnya, ada empat tersangka. Namun, salah satu pelaku berinisial AI yang merupakan WNA asal Taiwan melarikan diri. Kini dalam pengejaran petugas," kata Nandang.

Pelaku berhasil diringkus petugas saat keempat tersangka hendak melancarkan aksinya yang sudah direncanakan sejak September lalu di Jakarta.

Mereka lantas mencari korbannya seorang ibu-ibu keturunan Tionghkok di Pekanbaru, yang percaya tentang mistis tolak bala bawang hijau tradisi jaman dahulu di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Kemudian tersangka AI (burom) menyuruh tersangka MAD, YXY dan LXY, untuk mencari sasarannya tersebut di pasar-pasar yang ada di Pekanbaru," ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 1997 itu.

Dari Jakarta, tersangka MAD, YXY dan LXY tiba di Pekanbaru atas suruhan AI pada awal Oktober 2020. Kemudian mereka menginap di salah satu hotel.  Mereka sudah dibekali sebuah handphone dan berisi SIM card dan empat buah tisu serta empat plastik putih berisi garam ole AI. Nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada korbannya.

"Kemudian tersangka MAD, pergi menuju salah satu Pasar di Jalan Ahmad Yani, untuk berpura-pura mencari bawang hijau untuk obat dengan tolak bala dengan menemui korban Yusni " jelasnya.

Selanjutnya, tersangka YXY datang menghampiri korban dan tersangka MAD, yang juga berpura-pura ingin mencari bawang hijau yang dianggap bisa menolak bala itu.

Tak berapa lama AI juga menghampiri korban dan berpura-pura mengaku memiliki salah seorang kakek atau atuk yang bisa memberikan pengarahan atas penolakan bala tersebut, tanpa harus memiliki bawang hijau itu.

Untuk mempengaruhi korbannya, tersangka AI berupaya meyakinkan korban untuk segera menemui salah satu kakek yang bisa menyembuhkan tolak bala tersebut, tanpa harus memiliki bawang hijau itu.

Korban menuruti permintaan tersangka AI bersama tersangka MAD yang berpura-pura ingin mencari bawang hijau tersebut dengan ikut menemui kakek yang bisa menolak bala tersebut dengan menaiki mobil tersangka yang dikemudikan tersangka LXY.

Setelah korban masuk ke dalam mobil tersebut, tersangka AI membujuk korban Yusni, agar menyerahkan sejumlah perhiasan dan uang kepada kakek yang dimaksud. 

Sementara tersangka MAD juga dilakukan demikian untuk meyakinkan korban. Namun, uang yang diserahkan MAD bukan uang asli, melainkan tisu wajah berisi 1000 pcs dan 2 bungkus garam yang diserahkan kepada tersangka AI.

"Korban yang terkena hipnotis itu pun merasa yakin, sehingga dirinya mengambil uang dari beberapa rekening bank milik korban dan menyerahkan sejumlah perhiasan emas kalung, gelang, dan cincin kepada para pelaku senilai kurang lebih Rp700 juta," ucap Nandang.

Setelah korban menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan tersebut, tersangka menyerahkan sebuah tas berisi 2 tisu berisi 1000 pcs, satu botol air mineral yang dianggap korban air suci penolak bala dan dua plastik putih berisi garam dua plastik kepada korban dan menyuruh korban untuk membukanya setelah sampai di rumahnya. 

"Usai korban diturunkan di depan salah satu bank di Jalan Sudirman Pekanbaru, korban yang merasa yakin telah membawa uang dan perhiasannya tersebut berjalan. Sementara tersangka AI dan tiga rekannya pergi membawa uang korban dan perhiasannya untuk kabur," jelas Nandang.

Tidak lama kemudian, korban baru sadar menjadi sasaran pelaku tindak pidana penipuan modus hipnotis dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.

"Dari hasil penyelidikan para tersangka diketahui sedang berada di Kota Jambi. Sehingga tim meluncur ke Jambi untuk menangkap ketiga pelaku di salah satu hotel kota Jambi pada Jumat (30/10) lalu dan kemudian dibawa ke Pekanbaru," katanya.

Dari para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas berisikan dua plastik hitam yang berisikan empat buah tisu dan 4 bungkus garam yang dibalut satu bungkus garam kertas koran.

Kemudian satu botol plastik yang berisikan air mineral, dua buah plat nopol BK dari Sumatera Utara, SIM A, fotocopy visa, dan 10 handphone berbagai merek, perhiasan kalung, cincin dan gelang serta uang tunai sebesar Rp 3 juta dan satu unit kendaraan jenis mobil Nissan SUV.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Yakni, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun kurungan badan," pungkasnya.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved