Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Tebang Pohon Pelindung di Pekanbaru, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
RIAUIN.COM - Polsek Bukit Raya menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas kasus penebangan pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan satu di antara pelaku merupakan pengelola papan reklame yang berada di lokasi tersebut.
"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Satu pengelola reklame, tiga pelaku lainnya merupakan orang yang melakukan penebangan terhadap pohon tersebut," kata Arry, saat jumpa pers, Ahad (25/10/2020).
Arry menyebutkan, tiga pelaku perannya sebagai eksekutor penebangan itu mendapat perintah dari pihak CV RB selaku pengelola papan reklame tersebut.
"Jadi untuk tiga orang tersangka perannya sebagai pelaksana pengrusakan," katanya.
Arry menjelaskan, pelaku inisial JW merupakan pengelola papan reklame sebagai bos. Sedangkan anak buahnya adalah MA, RP dan RA yang melakukan penebangan pohon tersebut.
"Para pelaku ini mendapat perintah untuk melakukan penebangan pohon di median jalan. Pelaku menganggap pohon itu menutupi papan reklame di Jalan Tuanku Tambusai," jelas Arry.
Ketiga pelaku diupah sebesar Rp2,5 juta untuk melakukan aksi tersebut. "Mereka memotong pohon itu pada Minggu (11/10/2020) dini hari secara diam-diam dan tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum Pemko Pekanbaru.
Sisa pohon yang ditebang dibuang pelaku di tempat pembuangan sampah di Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru," ujar Arry.
Ke-4 pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 55 KUHP yang telah melakukan pengrusakan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh