• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dipolisikan karena Melanggar Prokes Covid-19, Ini Kata Manajer Raffi Ahmad
16 Januari 2021
Perdana Lulus Tanpa Sidang Skripsi, Yudatama Mahasiswa Perminyakan UIR Tuai Pujian
16 Januari 2021
Tangani Sampah di Pekanbaru, Ketua DPRD Apresiasi Solusi Bank Sampah
15 Januari 2021
PT Nutrifood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, D3, dan S1, Mahasiswa Juga Ada
15 Januari 2021
Ramai Disorot Tangan Gemetar Saat Suntik Jokowi, Begini Jawab Dokter Abdul Mutalib
15 Januari 2021

  • Home
  • Siak

Polisi Tangkap 6 Pencuri di 5 Sekolah di Siak

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 01:05:17 WIB
Cetak
Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan 6 pelaku pembobol 5 sekolah di Siak.

RIAUIN.COM - Saat sekolah diliburkan akibat Covid-19, komplotan pencuri di Kabupaten Siak membobol barang-barang inventarisir di 5 sekolah. Namun, aksi mereka terhenti setelah polisi berhasil menangkap 6 pelaku pencurian tersebut di lokasi yang berbeda.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, ke-5 sekolah yang menjadi sasaran komplotan maling ini adalah SMP Negeri 1 Sungai Mandau, SDN 10 Minas, SMP Negeri 7 Kerinci Kanan, SMA Negeri 1 Pusako dan SMA Negeri 1 Mempura. Total kerugian sekitar Rp312.197.000.

"Kerugian masing-masing sekolah bervariatif, ada Rp20 juta, Rp46 juta, Rp137 juta, Rp15,7 juta dan Rp92 juta.
6 pelaku itu adalah HW (30), TA (35), IP (32), PY (33), Ir (31) IE (32), dan satu masih DPO,” kata AKBP Doddy F Sanjaya, saat konferensi pers, Rabu (21/10/2020) di Halaman Mapolres Siak.

Dikatakannya, pelaku melancarkan aksinya saat sekolah sedang sepi. Komplotan ini berhasil mengambil speaker wireles, printer, infokus, handphone, tablet, keyboard, komputer, CPU dan lainnya.

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

“Pelaku ini kita tangkap bertahap, 3 ditangkap di Taluk Kuantan dan 3 lagi di Rumbai Pekanbaru. Semua pelaku bukan warga Kabupaten Siak,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, aksi dengan mudah dilakukan komplotan pencuri ini disebabkan tidak adanya penjagaan dari pihak sekolah. 

“Ini akibat kelalaian, sehingga dengan mudah komplotan ini melancarkan aksinya. Buktinya, semua pelaku ternyata bukan orang Siak," kata Kapolres.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya rentang Agustus hingga September. Namun tidak dipungkiri pelaku melakukan aksinya lebih dari keterangan yang disampaikannya.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah sindikat ini pernah melakukan aksi serupa di kabupaten/kota lainnya di Riau. 

"Tidak menutup kemungkin bisa saja terjadi, sebab saat diamankan 3 pelaku berada di Taluk Kuantan, kemungkinan berencana melakukan aksinya di sana," ujar Kasat Reskrim.

Terhadap tersangka, akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.--nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Peduli Terhadap Sesama, Polisi di Tualang Siak Bantu Anak Penderita Hidrosefalus

SD dan SMP di Siak Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah

5 Warga Siak Terjaring Razia Prokes Hari Kedua

Pembangunan 2 Ponpes di Kabupaten Siak, Kapolda Riau Letakkan Batu Pertama

Langgar Porkes, 38 Warga Siak Sidang di Posko KTL

Granat Meledak di Sabak Auh Siak, Tangan dan Kaki Pak De Luka Parah

Peduli Terhadap Sesama, Polisi di Tualang Siak Bantu Anak Penderita Hidrosefalus

SD dan SMP di Siak Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah

5 Warga Siak Terjaring Razia Prokes Hari Kedua

Pembangunan 2 Ponpes di Kabupaten Siak, Kapolda Riau Letakkan Batu Pertama

Langgar Porkes, 38 Warga Siak Sidang di Posko KTL

Granat Meledak di Sabak Auh Siak, Tangan dan Kaki Pak De Luka Parah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perdana Lulus Tanpa Sidang Skripsi, Yudatama Mahasiswa Perminyakan UIR Tuai Pujian
  • 2 Kantongi Bukti Kecurangan di Pilkada Inhu, Koalisi PKS-PKB Optimis Memang di MK
  • 3 4 Kali Bongkar Rumah Warga, Ijal Ditangkap Polisi di Desa Meranti Bunting
  • 4 Gugat Hasil 5 Pilkada ke MK, Bawaslu Riau Susun Keterangan Tertulis
  • 5 Biar Sopir Tak Ngantuk, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dipasang Pipa Kejut
  • 6 Innalillahi, Syekh Ali Jaber Wafat Pagi Tadi, Ini Profil Beliau
  • 7 5 Warga Riau Meninggal Hari Ini Akibat Corona, 138 Positif dan 89 Sembuh
  • 8 Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Penumpang Toyota Innova Tewas, 2 Luka Berat
  • 9 Toyota Innova Remuk, Usai Kecelakaan Tragis di Tol Pekanbaru-Dumai
Terkini +INDEKS

Banjir Masuk ke Puskesdes Penyagun, Pelayanan Kesehatan Lumpuh Total

16 Januari 2021
2 Pengedar Sabu di Desa Petapahan Kampar Diringkus Polisi
16 Januari 2021
PT Arara Abadi Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Masalahnya di Pelalawan
16 Januari 2021
Dipolisikan karena Melanggar Prokes Covid-19, Ini Kata Manajer Raffi Ahmad
16 Januari 2021
Rektor Terpilih USU Muryanto Amin Terbukti Plagiat, Dihukum Tunda Kenaikan Pangkat
16 Januari 2021
Perdana Lulus Tanpa Sidang Skripsi, Yudatama Mahasiswa Perminyakan UIR Tuai Pujian
16 Januari 2021
Tangani Sampah di Pekanbaru, Ketua DPRD Apresiasi Solusi Bank Sampah
15 Januari 2021
Kantongi Bukti Kecurangan di Pilkada Inhu, Koalisi PKS-PKB Optimis Memang di MK
15 Januari 2021
KPK Perpanjang Penahan Walikota Dumai Nonaktif Zulkifli AS
15 Januari 2021
Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Usai Vaksinasi Corona, Begini Penjelasannya
15 Januari 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved