Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Mobil Mogok
BNNP Riau Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ektasi, Kamis (8/10/2020).
Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) di BNNP Riau, dengan enam orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.433,87 gram dan narkotika jenis pil ektasi sebanyak 3.264 butir.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya. Sebelum dimusnahkan, terhadap barang bukti dilakukan pengecekan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine oleh BPOM Riau.
Setelah dinyatakan mengandung kedua zat tersebut, narkotika berupa sabu dimasukkan kedalam wadah ember berisikan air dan dilarutkan.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Infrastruktur Riau Butuh APBN, Pemprov Minta Pusat Garap Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti
Lewat Forum IMT-GT, Pemprov Riau Akselerasi Program Rendah Karbon
Penyebaran Api Capai 46,5 Hektar, Satgas Karhutla Riau Gempur Dua Kabupaten dari Darat dan Udara
Pembangunan RS UPT Kemenkes di Riau Capai 90 Persen, Target Diresmikan November 2026
Pemprov Riau Genjot Cek Kesehatan Gratis untuk Tekan Penyebaran TB
Harga Kernel Melesat, Harga Sawit Swadaya Riau Naik Jadi Rp 3.936/Kg
Infrastruktur Riau Butuh APBN, Pemprov Minta Pusat Garap Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti
Lewat Forum IMT-GT, Pemprov Riau Akselerasi Program Rendah Karbon
Penyebaran Api Capai 46,5 Hektar, Satgas Karhutla Riau Gempur Dua Kabupaten dari Darat dan Udara
Pembangunan RS UPT Kemenkes di Riau Capai 90 Persen, Target Diresmikan November 2026
Pemprov Riau Genjot Cek Kesehatan Gratis untuk Tekan Penyebaran TB
Harga Kernel Melesat, Harga Sawit Swadaya Riau Naik Jadi Rp 3.936/Kg