BNNP Riau Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ektasi, Kamis (8/10/2020).
Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) di BNNP Riau, dengan enam orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.433,87 gram dan narkotika jenis pil ektasi sebanyak 3.264 butir.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya. Sebelum dimusnahkan, terhadap barang bukti dilakukan pengecekan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine oleh BPOM Riau.
Setelah dinyatakan mengandung kedua zat tersebut, narkotika berupa sabu dimasukkan kedalam wadah ember berisikan air dan dilarutkan.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai Dipastikan Hoax
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau
Debit Air Berkurang, Tinggi Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Diturunkan
Pasca Alih Kelola, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai Dipastikan Hoax
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau
Debit Air Berkurang, Tinggi Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Diturunkan
Pasca Alih Kelola, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia