Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
BNNP Riau Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ektasi, Kamis (8/10/2020).
Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) di BNNP Riau, dengan enam orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.433,87 gram dan narkotika jenis pil ektasi sebanyak 3.264 butir.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya. Sebelum dimusnahkan, terhadap barang bukti dilakukan pengecekan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine oleh BPOM Riau.
Setelah dinyatakan mengandung kedua zat tersebut, narkotika berupa sabu dimasukkan kedalam wadah ember berisikan air dan dilarutkan.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan