Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
BNNP Riau Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ektasi, Kamis (8/10/2020).
Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) di BNNP Riau, dengan enam orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.433,87 gram dan narkotika jenis pil ektasi sebanyak 3.264 butir.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya. Sebelum dimusnahkan, terhadap barang bukti dilakukan pengecekan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine oleh BPOM Riau.
Setelah dinyatakan mengandung kedua zat tersebut, narkotika berupa sabu dimasukkan kedalam wadah ember berisikan air dan dilarutkan.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR