Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos, 14 Camat di Siak Periode 2014-2016 Diperiksa Kejati Riau
RIAUIN.COM - Penyelidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, hingga kini masih berlanjut.
Adapun salah satu dugaan tipikor yang sedang didalami, yaitu penyalurandana hibah dan bantuan sosial (bansos) di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab)Siak.
Selanjutnya anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.
Pengusutan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Riau, Nomor Print-13/L4/Fd/1/06/2020, tertanggal 18 Juni 2020.
Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk diperiksa oleh jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, selaku pihak yang menangani perkara.
Diantaranya Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.
Selain itu ada pula nama Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak.
Tak hanya mereka, jaksa juga memeriksa Indra Gunawan, anggota DPRD Siak. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna Siak.
Jaksa juga memanggil Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Hendrisan. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Siak.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siak, Kadri Yafis. Dia sudah pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak beberapa tahun lalu.
Dalam perkembangannya, pemeriksaan terus bergulir. Kali ini giliran belasan Camat di Kabupaten Siak, tahun 2014-2016.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, setidaknya ada 14 Camat di Kabupaten Siak yang diperiksa pada Senin (31/8/2020).
Diantaranya Camat Bunga Raya, Camat Dayun, Camat Kandis, Camat Kerinci Kanan, Camat Koto Gasib, Camat Lubuk Dalam, Camat Mempura, Camat Minas, Camat Pusako, Camat Sabak Auh, Camat Sungai Mandau, Camat Siak, Camat Sungai Apit, dan Camat Tualang.
Terkait pemeriksaan para Camat itu, dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi.
"Benar, hari ini ada pemeriksaan (Camat Siak)," kata Hilman.
Lanjut dia, dari 14 Camat, tidak semuanya hadir memenuhi panggilan.
"Ada 13 Camat yang hadir," tuturnya.
Ditanyai alasan 1 Camat tidak hadir, Hilman mengaku kurang tahu.
Kendati begitu, Camat yang tidak hadir tersebut katanya, nanti akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.***
Berita Lainnya
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?