• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tangkap 43 Kg Sabu dan 21 Ribu Ekstasi dari Jaringan Internasional

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020 22:26:05 WIB
Cetak
Polda Riau menggelar jumpa pers terkait penangkapan ribuan sabu dan pil ekstasi dari jaringan internasional.

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau melalui Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar tiga jaringan narkoba internasional. Dari tiga jaringan itu, polisi berhasil menyita 43 kilogram sabu dan 21 ribu butir pil ekstasi.

Tiga jaringan ini pertama terbongkar pada awal Agustus lalu. Pada jaringan pertama ini petugas berhasil meringkus 4 orang tersangka. Yakni ED, SN, RT dan KD. 

Keempatnya memiliki peran yang penting dalam bisnis haram tersebut. Bahkan upah mereka mencapai Rp300 juta.

"Keempatnya adalah kurir yang mengambil narkoba hingga ke Malaysia. Kemudian mengedarkan narkoba tersebut ke berbagai provinsi di negara kita," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, saat jumpa pers, Kamis (27/8).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dalam membongkar jaringan narkoba internasional ini, lanjutnya, petugas kepolisian mengatur berbagai strategi yang sangat matang. Meski memang saat di lapangan terdapat hambatan, seperti  tersangka berusaha dan berhasil kabur saat hendak ditangkap.

Seperti yang terjadi pada penangkapan jaringan narkoba yang kedua. Pada 4 Agustus 2020, pihaknya mengungkap kasus sabu di daerah Dumai. Saat itu yang kejari sasaran adalah tersangka IH yang tengah berada di rumah orang tuanya. IH berhasil kabur dalam penangkapan itu. Namun barang bukti narkoba berhasil disita polisi di salah satu kebun sawit milik warga.

Tiga pekan kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa IH berada di wilayah Rohil yang berada di rumah saudaranya untuk bersembunyi. "Tersangka akhirnya berhasil kita tangkap. Dari pengakuannya narkoba itu berasal dari Malaysia dan dia diupah sebanyak Rp20 juta. Selain kurir dia dia berperan sebagai gudang sementara," terangnya.

Dari jaringan ini, petugas menyita 20 kilogram sabu di wilayah yang sama, Dumai. 20 kilogram itu disita polisi dari SN yang juga berperan sebagai gudang sebelum barang haram itu diedarkan.

"Ia diupah 1 kilogram sabu dari pimpinannya. Ia juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali," katanya.

Dari ocehan SN, petugas akhirnya kembali berhasil meringkus pelaku lain berinisial ED ditangkap di Pekanbaru. ED merupakan tersangka yang sudah cukup lama menekuni bisnis haram itu. Ia adalah warga Banjarmasin yang berangkat ke Jakarta dan kemudian ke Pekanbaru.

"ED merupakan kurir antar provinsi. Sekali beraksi ia diupah hingga Rp300 juta," tutur Suhirman.

20 kilogram sabu itu, rencananya akan diedarkan di Sumut, Pekanbaru, Sumbar bahkan ke Jakarta. 

Kasus ketiga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 10 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi yang masih berasal dari Malaysia. Narkoba ini dibawa oleh RT dari Malaka hingga pesisir Sumatera.

"RT berhasil kita tangkap namun tidak bersama barang bukti. Barang bukti justru kita dapati di tangan KD tersangka lain dari jaringan yang sama," terangnya.

Sementara, untuk upah RT dijanjikan Rp100 juta atas perannya membawa sabu dari Malaka hingga pinggir pantai. Sedangkan KD hanya Rp50 juta. 

Dari tiga kasus ini, polisi menangkap 7 orang tersangka yang terancam hukuman karena menyimpan, menguasai, menjual atau sebagai perantara dan kerjasama. Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009. Tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun paling singkat, maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup dan juga bisa hukuman mati.--nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved