Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Lagi Duduk di Kantin Pelabuhan Rupat, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Dua pengedar sabu berinisial Kam (25) dan Al (25) diringkus jajaran Polres Bengkalis
di Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Rabu (12/8).
Dari kedua tangan pelaku yang merupakan pengangguran berdomisili di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai, itu petugas menyita barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket sedang, alat hisap, plastik bening, sendok pipet, mancis, jarum kompor, tisu magic, obeng, kunci pas 10 dan 3 unit ponsel.
"Keduanya diringkus petugas saat berada di salah satu rumah makan di Pelabuhan Penumpang Kelurahan Batu Panjang," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kamis (13/8).
Dikatakan Kapolres, keduanya diamankan setelah salah seorang petugas dari Polsek Rupat sedang duduk di kantin pelabuhan, kemudian mendapatkan informasi, bahwa para pelaku yang mencurigakan akan menyeberang ke Dumai dengan menggunakan speed boat.
Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyamaran sebagai tekong speedboat dan terjadi tawar menawar harga carteran.
"Setelah kedua pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang, menemukan dua paket diduga sabu," ungkap Kapolres.
Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Rupat guna penyelidikan lebih lanjut.***
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO