• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home

Kasus Penistaan Agama, Kakek Apollinaris Darmawan Jadi Tersangka dan Ditahan

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 23:04:33 WIB
Cetak
Salah satu cuitan Apollinaris Darmawan yang menghina umat Islam.

RIAUIN.COM — Polrestabes Bandung menahan seorang warga Bandung bernama Apollinaris Darmawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan kasus Apollinaris itu diusut setelah adanya kelompok masyarakat yang mengatasnamakan umat Muslim yang melaporkan.

"Jadi hari Minggu (9/8/2020) kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Galih di Bandung, Senin (10/8/2020).

Menurutnya status Apollinaris Darmawan sebagai tersangka itu diterapkan setelah polisi mengantungi sejumlah bukti unggahan di media sosial. Dia, kata Galih, diduga melakukan penistaan yang ditujukan ke umat Muslim.

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

"Ada beberapa yang kita jadikan bukti selain dari media sosial, juga ada video pendek terkait apa yang disampaikan yang bersangkutan terhadap agama Islam," kata Galih.

Awalnya, Galih menjelaskan, Apollinaris  disatroni oleh sekelompok masyarakat terkait unggahannya tersebut. Lalu pihak kepolisian berupaya mengamankan Apollinaris sebelum adanya amukan dari masyarakat.

Galih juga menyebutkan bahwa Apollinaris Darmawan pernah dipenjara karena kasus serupa. Sebelumnya AD diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tiga tahun (dipenjara). Sama, karena ujaran kebencian juga," kata dia.

Menurut Galih, Apollinaris memang memiliki pandangan dan ideologi yang berbeda terkait agama. Pemikirannya itu, kata Galih, dituangkan ke media sosial miliknya.

"Pelaku ini sekarang ini yang kita ketahui sudah pernah mengeluarkan buku ya, terkait dengan hal serupa. Jadi memang buku yang bersangkutan tidak boleh beredar pada saat itu yang kita ketahui," kata dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Apollinaris dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). - nsv


Sumber : Republika.co.id /
Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 3 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 4 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 5 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 6 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 7 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 8 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 9 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
Terkini +INDEKS

BPBD Riau Buka Suara Soal Titik Api Karhutla Inhil yang Menyala Lagi

05 September 2026
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas
05 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir
05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
05 September 2026
Sekdaprov Minta ASN Pemprov Riau Terapkan Nilai Budaya Melayu dalam Pelayanan Publik
05 September 2026
Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir
04 September 2026
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
04 September 2026
Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
04 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved