• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Ragam

Teka-teki Kematian Johny Sembiring

Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 22:08:32 WIB
Cetak

Johny Sembiring | Foto: Tempo.co.id

RIAUIN.COM - Jauh sebelum nama para gangster ibukota seperti John Kei, Basri Sangaji, dan Hercules berkibar, orang inilah yang menjadi perintis bisnis penagihan hutang. Lelaki itu bernama Johnny Sembiring mantan penjahat kelas kakap yang disegani dunia hitam Jakarta.

Sebelum membuka perusahaan jasa penagihan hutang pada era tahun 90an, Johnny telah malang melintang di dunia kriminal sejak tahun 1960an. Berbagai aksi perampokan, pembobolan, hingga beberapa kali kabur dari penjara menabalkan dirinya sebagai penjahat besar.

Kameradnya dalam dunia hitam juga tidak main-main. Kusni Kasdut, Beer Ali, dan Hengky Tupanwael, para perompak legendaris Indonesia adalah konco-konconya.

Keganasan mereka di dunia hitam tidak main-main, Kusni Kasdut berhasil merampok emas Museum Nasional, Beer Ali merampok Bank dan perusahaan Belanda, sementara Hengky Tupanwael merampok Bank Nusantara. 

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • "Sebelum Matahari Terbenam, Prabowo Harus Sudah Dicopot"

Tapi ada satu perbedaan Johnny Sembiring dengan para kameradnya itu. Johnny gemar membaca, dia kutu buku. Johnny juga dikenal sebagai seorang poligot. Dia mahir dalam berbagai bahasa, termasuk Inggris, Belanda, Jerman, Mandarin, Jawa, Sunda, dan Tapanuli. 

Sosok Johny Sembiring memang sangat menonjol. Ia dikenal sebagai preman yang cerdas, Ia bahkan pernah berhasil memanipulasi Perdana Menteri Malaysia pada tahun 1960-an, dengan tujuan untuk memperoleh uang melalui situasi politik yang tegang antara Indonesia dan Malaysia saat itu.

Bahkan sebelum itu, Johnny pernah menggasak dana terkait pampasan perang Jepang dengan melakukan penipuan di Bandung. Jepang yang sempat menjajah negeri ini harus mengganti rugi akibat pendudukannya. Ganti rugi yang diberikan tak cuma uang. Sebagian berupa pupuk yang masuk ke Tanjungpriok dan dibawa ke Jawa Barat.

Padi Centra, perusahaan yang melakukan distribusi pupuk dari Jakarta ke Bandung itu pun didekati Johnny. Surat-surat terkait tagihan pengangkutan fiktif kepada Padi Centra pun disiapkan. Johnny berhasil mempengaruhi seorang pejabat penting di Padi Centra. 

Pembobolan tersebut berlangsung berulang dan melibatkan sejumlah kelompok lain hingga akhirnya aksi tipu-tipu itu terbongkar. Johnny bahkan mampu menjebol dana distribusi pupuk hingga Rp32 juta, angka yang cukup fantastis pada masa itu.

Ia akhirnya buron dan dicokok polisi hingga dipenjara di Nusakambangan. Rekam jejak Johnny di dunia perbanditan memang istimewa. Ia juga berhasil kabur dari penjara yang terkenal paling ditakuti para penjahat tersebut dengan mengaku sakit hingga harus dirujuk ke fasilitas medis di luar Nusakambangan.

Tahun 1983, terjadi pembunuhan terhadap Letkol Penerbang Steven Adam, seorang perwira menengah AU. Johnny dituduh sebagai pelaku penembakan perwira penuntun di Sekolah Staf AU Jakarta itu. Latar belakangya adalah pertikaian antarsindikat narkotika yang melibatkan aparat keamanan.

Kala itu sang Letkol yang disinyalir sebagai bandar narkoba menagih tunggakan bernilai puluhan juta rupiah pada beberapa pengedar narkotik. Para pengedar ini mendapat barang dari Steven dengan pembayaran cicilan. 

Karena piutang tak juga dibayarkan, Steven mengancam. Para pengedar rupanya merasa lebih baik mendahului bertindak daripada didahului. Maka dia pun ditembak hingga tewas pada dinihari 29 Mei 1983. 

Pelaku mengarah pada kelompok Robert dan Nico. Robert adalah tetangga Steven yang membantu dan mengantarkan korban ke rumah sakit saat kejadian, sedangkan Nico adalah seorang kapten polisi. Keduanya dituduh sebagai pengedar narkotik yang diancam Steven.

Dalam sidang di Mahkamah Militer Priangan di Bandung, dakwaan Oditur Militer menyebut Kapten (Pol.) Nicodemus, terlibat dalam kasus kematian Steven. Nico, yang ketika itu menjadi kepala Bagian Operasi Polres Bogor, telah meminjamkan sepucuk pistol kepada Johnny Sembiring, yang kemudian digunakan untuk menembak korban. 

Oditur menuding, Johny bergabung dengan kelompok Robert dan Nico dan mengeksekusi Steven dengan imbalan Rp 10 juta. Nico kemudian dihukum 18 tahun penjara dan dipecat oleh mahkamah militer di Bandung.

Sementara Johnny Sembiring melawan di pengadilan karena merasa tidak melakukan pembunuhan tersebut. Johny disebut menembak Steven padahal beberapa saksi mengklaim bahwa Johny berada di Jakarta bersama keluarganya saat kejadian.

Otto Hasibuan dan Mohammad Assegaf menjadi pengacara Johny Sembiring | Foto: Tempo.co.id

Sayangnya jaksa malah lebih mempercayai pengakuan saksi lain yang menyatakan bahwa Johny lah yang menembak Steven Adam. Otto Hasibuan dan Mohammad Assegaf, yang menjadi pengacara Johnny, mempertanyakan kesaksian yang diajukan jaksa, termasuk mengenai jarak tembak.

Selain itu, Otto bersama Mohammad Assegaf terus mempertanyakan bukti yang disajikan oleh jaksa. Hingga akhirnya kedua pengacara terkenal itu bisa membebaskan Johny dari tudingan jaksa yang bahkan disebut menyetir penyataan saksi.

Perjalanan hidup yang penuh kekerasan dan premanisme kemudian akhirnya membuat hatinya berubah. Johnny memutuskan untuk bertaubat dan mendirikan sebuah kantor konsultan di Kebun Sirih, Jakarta.

Bisnis yang ia jalankan mencakup jasa konsultasi, penagihan hutang, dan mediasi dalam kasus Wan Prestasi dan Hutang Piutang. Tidak butuh waktu lama,  bisnisnya kemudian berkembang pesat.

Kantor konsultan Johny menjadi sangat diminati dan dicari oleh masyarakat ibu kota yang membutuhkan jasanya. Banyak pihak yang iri dengan kesuksesan bisnis yang dijalankannya, bahkan para tokoh petinggi di tanah air pun merasa iri padanya.

Karena bisnisnya sebagai penagih hutang, Johny Sembiring mendapat banyak musuh. Terutama dari kalangan petinggi yang merasa terganggu oleh praktiknya. Mereka tidak suka dengan apa yang dilakukan oleh Johny. 

Berurusan dengan Johny merupakan hal yang rumit. Ia dianggap sebagai salah satu pelopor profesi debt collector pada masa itu. Belum ada yang melakukan bisnis ini secara professional pada waktu itu.

Johny berpendapat bahwa bisnis yang ia jalani adalah suatu hal yang baik. Ia tidak menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya dan dengan bangga menyebut profesi penagih hutang sebagai profesi yang mulia. 

Pada masa Orde Baru saat itu, tindakan ini dianggap sangat berani. Tidak mengherankan jika beberapa pihak merasa tersinggung dengan profesi yang diambilnya.

Tahun 1994 tersiar kabar Johnny Sembiring dihabis oleh kelompok atau orang misterius. Majalah Sinar terbitan 5 September 1994 mewartakan kemungkinan Johnny tewas akibat kekerasan benda tumpul. Ada kemungkinan tewasnya Johnny akibat jantungnya tertusuk tulang rusuknya yang patah akibat popor senjata. 

Karib Johnny, seorang mantan preman bernama Edmund Ronald Hutahuruk ,emduga kematian Johnny akibat patahnya tulang leher. Membunuh dengan cara itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang professional. 

Tapi Kapolda Metro Jaya saat itu Mayor Jenderal Pol. Hindarto menduga pembunuh Johnnya adalah kelompok debt collector sendiri. Motifnya adalah persaingan antar kelompok debt collector. Dan sampai saat ini, misteri kematian si preman intelek ini tidak pernah terpecahkan. (ejk)

 


Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Paket Pascabayar dengan Kuota hingga 300 GB dan Hiburan Premium

Euforia Nobar Piala Dunia 2026 Memuncak, Capella Honda Ingatkan Pengendara Tetap #Cari_Aman

DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru

IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026

Jadi Komisaris BUMD Riau di Usia 22 Tahun, Sambu Jawab Kritik dengan Kinerja

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Paket Pascabayar dengan Kuota hingga 300 GB dan Hiburan Premium

Euforia Nobar Piala Dunia 2026 Memuncak, Capella Honda Ingatkan Pengendara Tetap #Cari_Aman

DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru

IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026

Jadi Komisaris BUMD Riau di Usia 22 Tahun, Sambu Jawab Kritik dengan Kinerja

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved