Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Berry Prima Ditangkap Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum, Ini Kasusnya
RIAUIN.COM - Berry Prima tak menyangka jika bakal disergap jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ia ditangkap saat saat bertransaksi dengan seorang pemesan dokumen palsu berupa KTP, SIM hingga ijazah.
Ternyata, warga Dapuan Baru, Surabaya tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Tersangka ini kami amankan di Jalan Kapas Krampung saat transaksi dengan pembelinya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Jumat (7/8/2020).
Dalam pemeriksaan dan barang bukti yang disita, pelaku sering mencetak ijazah palsu Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) hingga ke Universitas Muhamadiyah Sidoarjo serta SMK Negeri 1 Surabaya dan lainnya.
Dalam modusnya, pelaku bisa membuat ijazah, KTP, SIM hanya dalam kurun waktu sehari. "Namun pengerjaannya kasar dan terlihat sekali kalau palsu," kata Ganis.
Sementara untuk mencari calon pembeli, tersangka memanfaatkan media sosial (medsos) Facebook. Di medsos pelaku bergerilya menawarkan jasa pembuatan dokumen negara tersebut dengan cara yang cepat dan dengan harga yang relatif terjangkau.
"Dalam Facebook itu, tersangka juga menyertakan nomor handphone. Apabila ada yang tertarik, kemudian menghubungi melalui WhatsApp," ujarnya.
Untuk pembuatan ijazah, pelaku mematok tarif Rp1,8 juta. Lalu KTP Rp250 ribu dan SIM Rp600 ribu. Dalam lima bulan saja, pelaku bisa meraup keuntungan puluhan juta rupiah. - gha
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO