Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Masuk Rumah Korban Lewat Jendela, Pencuri HP Oppo Ditangkap Polsek Tambang di Pekanbaru
RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang tersangka pencuri HP milik warga Perumahan Pesona Arafah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku berinisial IN (40) warga Desa Tarai Bangun ini ditangkap pada Jumat (17/7/2020) dini hari saat berada di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
IN diduga kuat telah melakukan pencurian di rumah korbannya Wiwin pada Selasa (30/7/2020) pagi lalu.
Saat kejadian korban tengah tertidur dirumahnya. Sebelum tidur korban meletakkan HP android merk Oppo miliknya di tempat tidur dalam keadaan dicharge.
Ketika terbangun korban kaget karena HP miliknya telah raib. Saat dicek pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan salah satu jendela rumahnya juga rusak karena bekas dicongkel. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,3 juta dan melaporkannya ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Selanjutnya pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 03.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang diduga sedang berada di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH beserta Tim Opsnal Polsek Tambang, bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Tampan Polresta Pekanbaru untuk mengejar pelaku.
Tim gabungan ini berhasil menangkap tersangka IN saat berada di jalanan Wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Selanjutnya tersangka IN dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian. Disampaikan tersangka IN telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. - yus
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO