Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Bermodal Lencana Plastik, Pria Lampung Nekat Jadi BIN Gadungan di Pekanbaru
PEKANBARU, RiauIN.com - MS alias Soeradi hanya bisa tertunduk lesu di hadapan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) usai sepak terjangnya sebagai anggota BIN gadungan di Kota Pekanbaru, Riau, terendus dan terbongkar petugas.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Sabtu (11/7/2020) mengatakan, pria 42 tahun itu ditangkap oleh anggota intelijen sebelum diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, medio pekan ini.
"Kasus itu kini ditangani Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau," kata Narto.
Ia menjelaskan MS, pria asal Lampung yang kini tinggal di Kota Pekanbaru itu melancarkan aksinya dengan menjanjikan bisa membantu warga menjadi anggota BIN.
Untuk mengelabui korban, dia pun berlagak layaknya intelijen betulan. Rambut cepak, kalung dengan lambang Burung Garuda yang berbahan plastik serta dokumen-dokumen mengatasnamakan Presiden Joko Widodo.
Kepada korban, SM mengaku bisa menjadikan dia sebagai anggota BIN dan mendapat gaji Rp45 juta sebulan. Tak hanya itu, tersangka juga memastikan bahwa korban akan dilantik sebagai anggota BIN pada 20 Juni 2020 lalu.
Namun, pelantikan itu tak kunjung dilaksanakan. Padahal, korban telah menyetorkan sejumlah peralatan elektronik sebagai mahar pengganti Rp17 juta. Tak lama berselang, dia pun dilacak dan ditangkap petugas.**
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO