Usut Dugaan Korupsi di DPRD Siak Tahun 2017-2019, Kejati Riau Periksa Amrul
PEKANBARU, RiauIN.com - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Siak Amrul diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (6/7/2020). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi belanja publikasi, pengadaan fisik, perjalanan dinas dan kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Siak sepanjang tahun 2017 - 2019.
Amrul yang ditemui usai pemeriksaan, membenarkan adanya pemanggilan terhadap dirinya oleh tim penyidik Kejati Riau. Namun, Amrul tak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan itu.
"Tidak ada masalah dalam kegiatan itu," ujarnya singkat, sembari masuk ke mobil dan meninggalkan kantor Kejati Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Pantauan dilapangan, sebelum pemeriksaan terhadap Amrul, beberapa pejabat di Sekretariat DPRD Siak juga dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejati Riau.**
Berita Lainnya
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan