Usut Dugaan Korupsi di DPRD Siak Tahun 2017-2019, Kejati Riau Periksa Amrul
PEKANBARU, RiauIN.com - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Siak Amrul diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (6/7/2020). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi belanja publikasi, pengadaan fisik, perjalanan dinas dan kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Siak sepanjang tahun 2017 - 2019.
Amrul yang ditemui usai pemeriksaan, membenarkan adanya pemanggilan terhadap dirinya oleh tim penyidik Kejati Riau. Namun, Amrul tak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan itu.
"Tidak ada masalah dalam kegiatan itu," ujarnya singkat, sembari masuk ke mobil dan meninggalkan kantor Kejati Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Pantauan dilapangan, sebelum pemeriksaan terhadap Amrul, beberapa pejabat di Sekretariat DPRD Siak juga dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejati Riau.**
Berita Lainnya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya