• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Bupati Kutai Timur dan Istrinya Resmi Tersangka KPK, Terima Hadiah Proyek Infrastruktur

Redaksi

Sabtu, 04 Juli 2020 02:03:28 WIB
Cetak
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih usai ditetapkan sebagai tersangka KPK, Jumat (3/7/2020) malam. | Rmco.id/Tedy Kroen

JAKARTA, RiauIN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di wilayah itu, Jumat (3/7/2020).

Selain Ismunandar, KPK juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah istri Ismunandar yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Suriansyah, serta dua kontraktor, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji, terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur pada tahun 2019 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020) malam.

Ismunandar Cs, menerima sejumlah uang dari Aditya dan Deky. Aditya adalah rekanan Dinas PU Kutai Timur yang menggarap tujuh proyek. Dengan kisaran nilai Rp 1,7 miliar sampai Rp9,6 miliar. Sedangkan Deky adalah rekanan Dinas Pendidikan Kutim yang menggarap proyek senilai Rp40 miliar.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM sebesar Rp550 juta dan dari DA sebesar Rp2,1 miliar kepada ISM selaku Bupati Kutai Timur," beber Nawawi.

Nawawi pun merinci keperluan Ismunandar atas dana tersebut. Antara lain untuk membeli mobil Suzuki Elf Rp510 juta, membeli tiket ke Jakarta Rp33 juta, dan membayar hotel di Jakarta Rp15,2 juta.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap, disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(gha)


Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 2 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 3 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 4 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 5 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 6 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 7 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 8 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
  • 9 Nongkrong Sambil Bawa Ekstasi, Dua Perempuan Diringkus Polisi di Kafe Dumai
Terkini +INDEKS

Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno

05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved