Gara-gara Sepeda Motor, Seorang Anak Tega Melaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
LOMBOK, RiauIN.com - Gara-gara sepeda motor seorang pria di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Si anak minta agar ibunya dipenjara.
Persoalan tersebut hingga saat ini masih berjalan. Sang anak belum mau berdamai. Di sisi lain, pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah menolak mentah-mentah laporan yang dilayangkan.
Dikutip dari Antara, Kepala Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Muhammad Haikal pada Minggu (28/6/2020) membenarkan hal itu.
"Masih belum berdamai," ujar dia.
Haikal mengungkapkan, persoalan antara anak dan ibu kandungnya itu dipicu gara-gara sepeda motor. Sang ibu menguasai sepeda motor yang dibeli dari harta warisan.
Diungkapkan Haikal, hingga saat ini pihak desa belum bisa menemui sang anak untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.
"Masih belum bisa ditemui, tadi malam sudah kita coba cari anaknya tapi dia tidak pulang. Mungkin dia pulang ke rumah istrinya di Tanjung," terang Haikal.
Ditambahkannya, ia dan tokoh masyarakat setempat akan mencoba menyelesaikan masalah yang ada.
"Insya Allah nanti kita akan musyawarah bersama tokoh-tokoh di dusun tempat tinggal yang bersangkutan," ujarnya.
Satreskrim Polres Lombok Tengah sebelumnya sudah menyatakan penolakan terhadap laporan. Apalagi sampai harus memprosesnya secara hukum.
"Laporan anak yang ingin penjarakan ibu kandung itu kami tolak, karena Ibu sendiri soalnya dan sudah tua," kata Kasat Reskrim AKP Priyo.
Pihaknya, ujar Priyo, bahkan sudah meminta si anak untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.(vie)
Berita Lainnya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya