Sempat Lari ke Kepri, Pencuri Speedboat di Inhil Akhirnya Ditangkap
INHIL, RiauIN.com - Pelaku pencurian sebuah speedboat di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil ditangkap pihak Polsek Kateman.
Pelaku yang diketahui berinisial M ditangkap di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun-Kepri, pada Rabu (24/6/2020).
Adapun kronologi kejadian menurut Kapolsek Kateman Kompol Imron Teheri mengungkapkan, pada Kamis (18/6) lalu, pelapor Antoni mendapatkan telepon dari penjaga boat, Wahimin bahwa telah hilang 1 unit speedboat yang diparkir di Pelabuhan BRS 1 Jalan Yos Sudarso Guntung. Informasi Wahimin bahwa speedboat milik Antoni dibawa oleh tersangka M.
Selanjutnya, pada hari Rabu (24/6/2020) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kateman, diketahuilah bahwasanya pelaku M berada di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun,” kata Kompol Imron.
“Mengetahui hal itu, anggota unit Reskrim Polsek Kateman langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka M dan mengamankannya ke Mapolsek Kateman,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Polsek Kateman berhasil mengamankan barang bukti satu buah speedboat kayu kapasitas mesin 40 Pk. Kerugian yang dialami korban diperkirakan Rp50 juta rupiah.(spt/str)
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis