Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Sempat Lari ke Kepri, Pencuri Speedboat di Inhil Akhirnya Ditangkap
INHIL, RiauIN.com - Pelaku pencurian sebuah speedboat di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil ditangkap pihak Polsek Kateman.
Pelaku yang diketahui berinisial M ditangkap di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun-Kepri, pada Rabu (24/6/2020).
Adapun kronologi kejadian menurut Kapolsek Kateman Kompol Imron Teheri mengungkapkan, pada Kamis (18/6) lalu, pelapor Antoni mendapatkan telepon dari penjaga boat, Wahimin bahwa telah hilang 1 unit speedboat yang diparkir di Pelabuhan BRS 1 Jalan Yos Sudarso Guntung. Informasi Wahimin bahwa speedboat milik Antoni dibawa oleh tersangka M.
Selanjutnya, pada hari Rabu (24/6/2020) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kateman, diketahuilah bahwasanya pelaku M berada di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun,” kata Kompol Imron.
“Mengetahui hal itu, anggota unit Reskrim Polsek Kateman langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka M dan mengamankannya ke Mapolsek Kateman,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Polsek Kateman berhasil mengamankan barang bukti satu buah speedboat kayu kapasitas mesin 40 Pk. Kerugian yang dialami korban diperkirakan Rp50 juta rupiah.(spt/str)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO