Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pemilik Sedang Diburu Aparat
5 Kurir Ganja 14 Kg Dibekuk Polres Bengkalis, Terima Upah Rp5 Juta
BENGKALIS, RiauINcom - Aparat Kepolisian Bengkalis berhasil membongkar sindikat narkoba jenis ganja di wilayahnya. Sabtu (20/6/2020), 5 orang kurir yang membawa 14 kilogram ganja kering masuk ke Bengkalis dibekuk aparat.
Para pelaku mengaku diupah Rp5 juta oleh pemilik barang haram itu untuk diserahkan kepada seseorang di Bengkalis. Barang haram tersebut milik E dan M, warga Kota Pekanbaru.
Kelima tersangka diamankan tim gabungan Satnarkoba, BC dan Satpol Air, Sabtu 20 Juni 2020, pukul 11.30 WIB lalu. Tersangka mengaku bahwa, sebanyak 14 kg ganja kering itu merupakan atas suruhan E dan M warga kota Pekanbaru dan akan diedarkan di wilayah Bengkalis.
"Kami diupah sebesar Rp5 juta untuk membawa ganja ini, dan uangnya juga belum kami terima. Ganja ini rencana mau diedarkan diwilayah Bengkalis," ungkap seorang tersangka saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Diutarakannya lagi, sedangkan mobil yang mereka gunakan merupakan mobil rental dari Pekanbaru. Dan daun ganja itu diberasal dari kota Pelalawan.
"Mobil itu kami rental dari Pekanbaru, ganja itu dari Pelelawan," ungkapnya.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, saat ini pelaku E dan M yang berada di kota Pekanbaru masih diburu dan menjadi DPO pihak Kepolisian.
Atas pengungkapan itu, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY langsung memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum.
"Kami Pemkab Bengkalis, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian. Apalagi masalah narkoba ini baru saja dilaksanakan deklarasi Anti narkoba beberapa waktu lalu. Prestasi ini tentunya merupakan yang sangat dibanggakan dalam pencegahan narkoba," ungkap Bustami.(*/vie)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO