• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home

Pemda Aceh Mau Berangkatkan Haji Sendiri, Wamenag RI: Itu Tidak Mungkin!

Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 16:52:46 WIB
Cetak
Jamaah haji asal Aceh tahun lalu yang baru saja sampai di Tanah Air melakukan sujud syukur. Gambar ilustrasi. /F: AJJN

ACEH, RiauIN.com - Harapan masyarakat Aceh agar daerahnya bisa mengatur sendiri persoalan ibadah haji tampaknya bakal terwujud.

Ternyata Pemerintah Provinsi Aceh saat ini sedang melakukan penyusunan draft Qanun Haji yang ditargetkan bisa disahkan dalam tahun ini.

Dengan disahkannya qanun itu, ke depan Pemerintah Aceh bisa mengusulkan penambahan kuota ke Pemerintah Pusat, termasuk mengusahakan penambahan kuota jalur khusus, langsung dengan Kerajaan Arab Saudi.

Kabar gembira tersebut diperoleh Serambinews.com dari Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan (Isra) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Zahrol Fajri, Kamis (18/6/2020).

"Saat ini sedang kita bahas draft awal bersama tim," kata Zahrol. Tim dimaksud terdiri dari Pemda, Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Kesehatan, dan lain-lain.

Dalam draft qanun soal haji yang tengah disusun itu, dikatakan Zahrol, akan ada aturan yang spesifik terkait haji Aceh.

"Jadi tidak hanya sekedar mengadopsi Undangan Undang Haji yang baru, tetapi harus ada yang spesifik, yang khusus untuk Aceh," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya nanti juga akan mengagendakan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melakukan pembahasan bersama.

Tidak Dimungkinkan
Sementara itu Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Saadi menyatakan rencana pemberangkatan jamaah haji secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Aceh di luar kuota yang diatur oleh pihaknya tak memungkinkan.

"Tidak dimungkinan hal tersebut," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/6/2020).

Alasannya, perjanjian yang berkaitan dengan pemberangkatan ibadah haji hanya bisa dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

"Sehingga tidak dimungkinkan daerah melakukannya," kata dia.

Tak hanya itu, Zainut menegaskan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"UU tersebut tidak membuka ruang untuk daerah membuat peraturan sendiri," kata dia.

Selain itu, Zainut menyatakan UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh hanya mengatur kewenangan khusus untuk menyelenggarakan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Ia juga menilai rancangan Perda atau rancangan Qanun yang akan dibuat tidak boleh bertentangan dengan UU yang ada. Sebab, kedudukan Perda atau Qonun dalam hukum tata negara berada dibawah UU sesuai dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Dan hal tersebut (UU 44/1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh) bersifat ke dalam, bukan ke luar," kata Zainut.(vie)


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap

07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026
Cuaca Kabur Selimuti Riau, BMKG Pantau 176 Titik Panas Tersebar di 10 Daerah
07 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Penerbangan Rute Jakarta dari Bandara Pekanbaru
07 September 2026
Kabut Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, PM2.5 Tunjukkan Kualitas Udara Tidak Sehat
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved