Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Kepala Dipukul Paha Ditembak, Pedagang di Pekanbaru Dirampok
PEKANBARU, RiauIN.com - Peristiwa perampokan menimpa seorang pedagang sayur di Pasar Induk Terminal AKAP, Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Saat beraksi pelaku perampokan diduga berjumlah 3 orang dan menggunakan senjata api.
Menurut informasi yang didapat, korban Lm (45) yang berjualan kentang dan kol tiba-tiba dipukul di bagian belakang kepala dengan senjata laras panjang dan pelaku juga menembak korban di bagian kakinya.
Melihat pelaku membawa senjata api, pedagang lain yang berada di sekitar lokasi tidak berani membantu korban. Pelaku berhasil membawa kabur uang hasil rampokannya.
"Dari lokasi kejadian memang ada yang berteriak maling. Waktu saya ke sana, saya melihat pelaku menodongkan senjata apinya, tentu saya tidak berani membantu," ucap seorang petugas jaga yang bernama Simatupang.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pelaku berjumlah 3 orang saat melakukan perampokan. Pelaku menggunakan sepeda motor berjenis NMAX warna putih saat melakukan aksinya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan bahwa memang ada peristiwa perampokan di Pasar Induk Terminal AKAP.
"Pihak kepolisian sudah mendatangi TKP dan olah TKP. Dan saat ini masih kita lakukan pendalaman," jelasnya.*
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO