• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
04 Juli 2026
Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
04 Juli 2026
Babak Baru OTT Kuansing: Menhut Buka Suara, LSM Desak KPK Seret Aktor Belakang Layar
03 Juli 2026
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
02 Juli 2026
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
02 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

MA Nyatakan Bebas, KPK Yakin Sofyan Basir Terlibat Perkara Proyek PLTU Riau-1

Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 01:16:14 WIB
Cetak
Sofyan Basir (pakai rompi orange).

JAKARTA, RiauIN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meyakini mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir terlibat dalam pembantuan tindak pidana penerimaan suap kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

"Perlu kami tegaskan, KPK dari awal proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan meyakini bukti-bukti dalam perkara ini kuat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (17/6/2020), sebagai respons setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas terhadap Sofyan.

Atas putusan kasasi MA tersebut, ia mengatakan KPK wajib menghormatinya.

"Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh pengadilan, tetapi KPK tetap hormati independensi peradilan," ujar Ali.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Keterlibatan Sofyan itu, kata Ali, berdasarkan fakta-fakta hukum hasil persidangan dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang seluruhnya telah terbukti bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

"KPK juga meyakini bahwa ada bukti permulaan yang cukup yang kemudian diperdalam pada proses penyidikan dan seluruh rangkaian perbuatan terdakwa Sofyan Basyir tersebut telah terurai jelas di dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya pula.

Namun, Ali mengatakan KPK saat ini belum menerima salinan lengkap putusan kasasi MA tersebut.

"Nanti jika sudah ada putusan lengkap, kami akan mempelajari pertimbangan-pertimbangan putusan kasasi tersebut, sehingga dapat dianalisa lebih lanjut apa langkah hukum berikutnya yang dapat dilakukan KPK," kata Ali pula.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro sebelumnya menyatakan majelis kasasi menolak permohonan kasasi JPU KPK, sehingga Sofyan tetap dinyatakan bebas.

"Permohonan kasasi penuntut umum ditolak karena menurut majelis hakim kasasi, putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah dalam menerapkan hukum. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat sudah tepat dan benar dalam pertimbangan mengenai penerapan hukumnya," kata Andi Samsan.

Putusan kasasi itu dipimpin oleh majelis hakim dengan ketua majelis Suhadi dan anggota majelis Sofyan Sitompul, Krisna Harahap, Abdul Latief, dan Leopold Luhut Hutagalung.

"Bahwa terdakwa tidak terbukti terlibat membantu melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan. Lagi pula alasan kasasi penuntut umum sudah merupakan fakta dan penilaian hasil pembuktian, atas dasar dan alasan tersebut majelis hakim kasasi dengan suara bulan menyatakan permohonan kasasi penuntut umum harus ditolak," ujar Andi Samsan.

Perkara itu diputus pada Selasa, 16 Juni 2020. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 November 2019 menyatakan Sofyan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua dakwaan.

Sofyan dinilai tidak terbukti mengetahui kesepakatan penerimaan fee yang akan diterima oleh Johannes B Kotjo dari CHEC Ltd sebesar 2,5 persen atau sejumlah 25 juta dolar AS yang akan diberikan kepada sejumlah pihak.(nal)


Sumber : Antara /  Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan

Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma

Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar

Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan

Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma

Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar

Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 2 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
  • 3 Babak Baru OTT Kuansing: Menhut Buka Suara, LSM Desak KPK Seret Aktor Belakang Layar
  • 4 Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
  • 5 Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
  • 6 KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
  • 7 KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan
  • 8 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 9 Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
Terkini +INDEKS

Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan

04 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Efisiensi Energi, Penggunaan Aula Masjid An-Nur Ditata Ulang
04 Juli 2026
Riau Bersiap Terapkan Sistem Merit, Pola Lama Seleksi Jabatan Bakal Dihapus
04 Juli 2026
BPMR An Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji
04 Juli 2026
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
04 Juli 2026
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
04 Juli 2026
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
04 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
04 Juli 2026
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
04 Juli 2026
Riau Tembus Tiga Besar Nasional Capaian Imunisasi Ibu Hamil
04 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved