Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Polisi Masih Selidiki Kasusnya
Sebelum Tewas Gantung Diri, IRT di Agam Tulis Surat: Ya Sabana Sayang Samo Abang..
PADANG, RiauIN.com - Warga Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tiba-tiba geger. Pasalnya seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas dalam posisi tergantung di sebuah rumah kontrakannya, Senin (15/6/2020) sore.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di kamar menggunakan kain yang diikatkan ke kayu di loteng rumah.
IRT itu berinisial MY (28), warga asal Kabupaten Pasaman Barat. Di dekat jenazah korban, polisi juga menemukan secarik kertas bertuliskan tangan. Dalam surat itu MY berpesan memohon maaf telah menyusahkan suaminya semasa hidup.
"Bang, Iya minta maaf. Mungkin salamo ko ya hanyo mambuek abang susah. Ya iyo sabana sayang samo bang. Tapi ya ndak pernah abang anggap do,” demikian sepenggal kutipan isi surat itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution menyebut selembar surat itu menjadi bukti permulaan bagi pihak kepolisian menyelidiki kasus dugaan bunuh diri ini. Pihaknya juga telah mencatat sejumlah saksi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut AKP Chairul, peristiwa itu terjadi sekitar sekitar pukul 12.20 WIB. Jasad MY ditemukan pertama kali oleh suaminya, RC (39). Pengakuan suaminya, dia baru saja kembali ke kontrakan setelah mengunjungi kediaman orang tuanya di Nagari Lasi, Kecamatan Candung, Agam.
"Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di kamar menggunakan kain yang diikatkan ke kayu di loteng rumah. Lalu, di atas tempat tidur ditemukan secarik kertas yang berisikan permintaan maaf dari korban,” katanya.
Menurut Chairul, ada kemungkinan terjadinya perselisihan dalam rumah tangga pada kasus ini. Kendati begitu, suami MY belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut dalam karena masih syok dengan kejadian tersebut.
Ditambahkannya, korban dititipkan di RSAM Bukittinggi. Hasil pemeriksaan sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.(nsv)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO