PILIHAN
Polisi Amankan Satu Tersangka Kasus Karhutla di Rupat
BENGKALIS, Riauin.com - Kepolisian Resort Bengkalis mengungkapkan pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Rupat. Satu tersangka diduga pelaku pembakaran diamankan. Ia adalah S alias T (31).
Kebakaran lahan yang dilakukan tersangka terjadi di Dusun 4 Sri Pakcut Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tepatnya di lahan miliki tersangka Pribadi, Kamis (7/2/2019).
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti menjelaskan, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat dan pantauan sebaran titik panas di wilayah hukum Polres Bengkalis ditemukan adanya dugaan tindak pidana kebakaran lahan dan hutan bertempat di Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Terlapor ada membuat 1 tumpukan (perunan), kemudian tumpukan tersebut terlapor bakar. Lokasi tumpukan berjarak 15 sampai 20 meter dari sebelah kiri pondok milik pelaku.
"Tumpukan terlapor bakar dengan menggunakan korek api gas milik terlapor. Tak berapa lama tanpa terlapor sadari bahwa api sudah menjalar dan membesar di lahan tersebut. Sehingga tidak dapat terlapor kendalikan, pada saat itu terlapor ada upaya untuk memadamkan namun karena sudah meluas maka upaya pemadaman sia–sia," terangnya, Senin (18/2/2019).
Akibat perbuatannya, kebakaran meluas dan baru padam total pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019. Pemadaman itu berkat bantuan warga setempat.
"Adapun luas lahan yang terbakar dari kejadian tersebut lebih kurang setengah hektar, dan dari kebakaran tersebut tidak sempat menjalar ke lahan milik orang lain," sebut Iptu Kusnandar Subekti lagi.
Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap S setelah Satreskrim Polres melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
"Pada saat melakukan penyelidikan diketahui bahwa ada pemilik sekaligus pekerja yang melakukan aktifitas di atas lahan terbakar tersebut. Kemudian ditanyakan dia mengaku bernama S dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui telah membakar lahan tersebut untuk persiapan kegiatan perkebunan, atas hal tersebut S diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Bengkais untuk proses lebih lanjut," tegas Paur Humas. (int/nol)
Kebakaran lahan yang dilakukan tersangka terjadi di Dusun 4 Sri Pakcut Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tepatnya di lahan miliki tersangka Pribadi, Kamis (7/2/2019).
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti menjelaskan, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat dan pantauan sebaran titik panas di wilayah hukum Polres Bengkalis ditemukan adanya dugaan tindak pidana kebakaran lahan dan hutan bertempat di Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Terlapor ada membuat 1 tumpukan (perunan), kemudian tumpukan tersebut terlapor bakar. Lokasi tumpukan berjarak 15 sampai 20 meter dari sebelah kiri pondok milik pelaku.
"Tumpukan terlapor bakar dengan menggunakan korek api gas milik terlapor. Tak berapa lama tanpa terlapor sadari bahwa api sudah menjalar dan membesar di lahan tersebut. Sehingga tidak dapat terlapor kendalikan, pada saat itu terlapor ada upaya untuk memadamkan namun karena sudah meluas maka upaya pemadaman sia–sia," terangnya, Senin (18/2/2019).
Akibat perbuatannya, kebakaran meluas dan baru padam total pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019. Pemadaman itu berkat bantuan warga setempat.
"Adapun luas lahan yang terbakar dari kejadian tersebut lebih kurang setengah hektar, dan dari kebakaran tersebut tidak sempat menjalar ke lahan milik orang lain," sebut Iptu Kusnandar Subekti lagi.
Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap S setelah Satreskrim Polres melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
"Pada saat melakukan penyelidikan diketahui bahwa ada pemilik sekaligus pekerja yang melakukan aktifitas di atas lahan terbakar tersebut. Kemudian ditanyakan dia mengaku bernama S dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui telah membakar lahan tersebut untuk persiapan kegiatan perkebunan, atas hal tersebut S diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Bengkais untuk proses lebih lanjut," tegas Paur Humas. (int/nol)
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi