• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Aroma Politik di Balik Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir

Redaksi
Rabu, 23 Januari 2019 07:22:41 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir menjadi polemik. Pemerintah masih tarik ulur untuk membebaskan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.

Semua bermula sejak Jumat lalu (18/1). Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra, mengatasnamakan penasihat hukum Presiden Joko Widodo, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk menemui Ba'asyir.

Dia mengklaim diutus Jokowi untuk mengupayakan pembebasan bersyarat untuk Ba'asyir. Salah satu pertimbangannya adalah aspek kemanusiaan.

Yusril mengatakan Ba'asyir berhak memperoleh pembebasan bersyarat. Ba'asyir dinilai selalu berkelakuan baik selama di tahanan dan telah menjalani 2/3 masa hukuman. Permohonan bebas bersyarat pun telah diajukan sejak pertengahan Desember 2018.

Ba'asyir divonis bersalah oleh Pengadilan Jakarta Selatan pada 2011 silam. Dia dihukum 15 tahun penjara lantaran mengorganisir pelatihan terorisme di Aceh.

Salah satu kendala yang ditemui Yusril adalah soal ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ba'asyir enggan melakukan itu.

Namun, Yusril mengklaim sudah menyelesaikan itu. Dia mengatakan Ba'asyir tetap bisa bebas, lantaran berikrar setia kepada Islam. Pancasila, kata Yusril, sejalan atau tidak bertentangan dengan Islam.

Jokowi pun telah mengonfirmasi bahwa dirinya berniat memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir. Sesuai dengan yang dikatakan Yusril, aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan.

Tapi, peluang Ba'asyir untuk bebas bersyarat seolah meredup. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto mengungkapnya. Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji berbagai hal terlebih dahulu sebelum memberi pembebasan bersyarat terhadap pendiri Jamaah Islamiyah tersebut.

Aspek yang ditinjau kembali, menurut Wiranto, yakni soal ideologi, politik, NKRI dan seterusnya. Sejumlah pimpinan lembaga pemerintahan akan membicarakan itu lebih matang.

Pada Selasa (22/1), Jokowi kembali buka mulut. Dia mengatakan Ba'asyir tetap harus berikrar setia kepada NKRI jika ingin bebas bersyarat. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengutarakan hal serupa. Diikuti Menkumham Yasonna Laoly.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menilai carut marut proses pembebasan bersyarat Ba'asyir bermuara dari sikap Jokowi. Ada aroma politik di balik ketidaktegasan Jokowi.

Yati menilai Jokowi khawatir tidak mendapat banyak suara di Pilpres 2019. Kecemasan tersebut mendorong Jokowi untuk berupaya membebaskan Ba'asyir tanpa melihat dengan jeli peraturan yang ada. Dalam hal ini PP No 99 tahun 2012.

PP tersebut mewajibkan napi teroris berikrar setia kepada NKRI jika ingin bebas bersyarat usai menjalani 2/3 masa hukuman. Namun, berdasarkan penuturan Yusril, Jokowi tidak keberatan jika Ba'asyir hanya mau ikrar kepada Islam, tidak Pancasila.

"Ketidakcermatan dia (Jokowi) itu berdampak kepada ketidaktegasan dia. Dia punya motivasi politis sehingga membuatnya tidak cermat dan ingin dipercepat," tutur Yati saat dihubungi wartawan, Selasa malam (22/1).

Selain itu, kata Yati, ketika sekarang muncul sejumlah persoalan, hal itu menunjukkan ketidaktegasan Jokowi.

"Akhirnya ada peninjauan ulang itu," kata Yati.

Yati menilai motivasi yang bersifat politik bisa mengurangi kecermatan seorang presiden. Apalagi, Jokowi maju kembali sebagai calon presiden petahana.

Yati mengatakan hal itu sudah terbukti saat ini. Bahkan, menurut dia, terungkap pula bahwa Jokowi miskoordinasi dengan menteri-menteri terkait.

"Pak Jokowi jangan lupa. Sekarang masih kepala negara dan kepala pemerintahan. Bukan hanya kontestan Pilpres 2019," kata Yati. "Dalih kemanusiaan sangat dimungkinkan tapi prosedur hukum tidak boleh dikesampingkan."(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

23 Juli 2026
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
23 Juli 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
23 Juli 2026
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
23 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
23 Juli 2026
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
23 Juli 2026
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
23 Juli 2026
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
23 Juli 2026
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
23 Juli 2026
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved