• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Aroma Politik di Balik Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir

Redaksi
Rabu, 23 Januari 2019 07:22:41 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir menjadi polemik. Pemerintah masih tarik ulur untuk membebaskan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.

Semua bermula sejak Jumat lalu (18/1). Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra, mengatasnamakan penasihat hukum Presiden Joko Widodo, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk menemui Ba'asyir.

Dia mengklaim diutus Jokowi untuk mengupayakan pembebasan bersyarat untuk Ba'asyir. Salah satu pertimbangannya adalah aspek kemanusiaan.

Yusril mengatakan Ba'asyir berhak memperoleh pembebasan bersyarat. Ba'asyir dinilai selalu berkelakuan baik selama di tahanan dan telah menjalani 2/3 masa hukuman. Permohonan bebas bersyarat pun telah diajukan sejak pertengahan Desember 2018.

Ba'asyir divonis bersalah oleh Pengadilan Jakarta Selatan pada 2011 silam. Dia dihukum 15 tahun penjara lantaran mengorganisir pelatihan terorisme di Aceh.

Salah satu kendala yang ditemui Yusril adalah soal ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ba'asyir enggan melakukan itu.

Namun, Yusril mengklaim sudah menyelesaikan itu. Dia mengatakan Ba'asyir tetap bisa bebas, lantaran berikrar setia kepada Islam. Pancasila, kata Yusril, sejalan atau tidak bertentangan dengan Islam.

Jokowi pun telah mengonfirmasi bahwa dirinya berniat memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir. Sesuai dengan yang dikatakan Yusril, aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan.

Tapi, peluang Ba'asyir untuk bebas bersyarat seolah meredup. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto mengungkapnya. Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji berbagai hal terlebih dahulu sebelum memberi pembebasan bersyarat terhadap pendiri Jamaah Islamiyah tersebut.

Aspek yang ditinjau kembali, menurut Wiranto, yakni soal ideologi, politik, NKRI dan seterusnya. Sejumlah pimpinan lembaga pemerintahan akan membicarakan itu lebih matang.

Pada Selasa (22/1), Jokowi kembali buka mulut. Dia mengatakan Ba'asyir tetap harus berikrar setia kepada NKRI jika ingin bebas bersyarat. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengutarakan hal serupa. Diikuti Menkumham Yasonna Laoly.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menilai carut marut proses pembebasan bersyarat Ba'asyir bermuara dari sikap Jokowi. Ada aroma politik di balik ketidaktegasan Jokowi.

Yati menilai Jokowi khawatir tidak mendapat banyak suara di Pilpres 2019. Kecemasan tersebut mendorong Jokowi untuk berupaya membebaskan Ba'asyir tanpa melihat dengan jeli peraturan yang ada. Dalam hal ini PP No 99 tahun 2012.

PP tersebut mewajibkan napi teroris berikrar setia kepada NKRI jika ingin bebas bersyarat usai menjalani 2/3 masa hukuman. Namun, berdasarkan penuturan Yusril, Jokowi tidak keberatan jika Ba'asyir hanya mau ikrar kepada Islam, tidak Pancasila.

"Ketidakcermatan dia (Jokowi) itu berdampak kepada ketidaktegasan dia. Dia punya motivasi politis sehingga membuatnya tidak cermat dan ingin dipercepat," tutur Yati saat dihubungi wartawan, Selasa malam (22/1).

Selain itu, kata Yati, ketika sekarang muncul sejumlah persoalan, hal itu menunjukkan ketidaktegasan Jokowi.

"Akhirnya ada peninjauan ulang itu," kata Yati.

Yati menilai motivasi yang bersifat politik bisa mengurangi kecermatan seorang presiden. Apalagi, Jokowi maju kembali sebagai calon presiden petahana.

Yati mengatakan hal itu sudah terbukti saat ini. Bahkan, menurut dia, terungkap pula bahwa Jokowi miskoordinasi dengan menteri-menteri terkait.

"Pak Jokowi jangan lupa. Sekarang masih kepala negara dan kepala pemerintahan. Bukan hanya kontestan Pilpres 2019," kata Yati. "Dalih kemanusiaan sangat dimungkinkan tapi prosedur hukum tidak boleh dikesampingkan."(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus

05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved