PILIHAN
Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Swasta Tidak Wajib
Jakarta, Riauin.com - Pemerintah akhirnya memutuskan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 sebanyak 7 hari atau sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang diteken pada 18 April tahun ini.
Keputusan tersebut juga sudah mengakomodasi keinginan banyak kalangan seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia (BI), hingga kalangan pengusaha yang diwakilkan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Indonesia.
Dalam keputusan yang baru ini jumlah libur lebaran totalnya menjadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018. Yang menjadi pembeda adalah ada 8 poin yang dianggap mengakomodasi semua kalangan.(int/nol)
sumber: detik
Keputusan tersebut juga sudah mengakomodasi keinginan banyak kalangan seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia (BI), hingga kalangan pengusaha yang diwakilkan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Indonesia.
Dalam keputusan yang baru ini jumlah libur lebaran totalnya menjadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018. Yang menjadi pembeda adalah ada 8 poin yang dianggap mengakomodasi semua kalangan.(int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing