Pemerintah Provinsi Riau Tetapkan Kenaikan Harga Sawit Swadaya hingga Pekan Depan
RIAUIN.COM - Pendapatan petani swadaya di Provinsi Riau diproyeksikan meningkat menyusul keputusan pemerintah daerah menaikkan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit. Dalam penetapan terbaru untuk periode 1 hingga 7 Juli 2026, harga tertinggi komoditas andalan bumi lancang kuning ini meroket hingga Rp 3.781,37 per kilogram.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat rutin tim penetapan harga kelapa sawit yang berlangsung di Pekanbaru pada Selasa, 30 Juni 2026. Lonjakan harga ini membawa angin segar bagi ribuan pekebun mandiri yang tersebar di wilayah Riau di tengah fluktuasi pasar komoditas global.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja mengungkapkan, tren positif ini dipicu oleh gairah pasar ekspor yang mendongkrak nilai jual produk turunan kelapa sawit. Kenaikan harga pada minggu ini secara linear didorong oleh penguatan harga minyak sawit mentah atau CPO serta inti sawit di bursa perdagangan global.
“Sektor perdagangan mencatat adanya kenaikan harga penjualan minyak sawit mentah sebesar Rp 277,49 per kilogram. Pergerakan positif ini juga diikuti oleh komoditas kernel atau inti sawit yang harganya menguat sebesar Rp 373 per kilogram jika dibandingkan dengan transaksi pada pekan sebelumnya,” ujar Defris saat memberikan keterangan pers pascarapat.
Dalam formulasi perhitungan harga yang baru, Dinas Perkebunan Riau menggunakan besaran indeks K senilai 92,45 persen. Berdasarkan instrumen tersebut, harga rata-rata CPO kini berada di angka Rp 15.541,13 per kilogram, sedangkan harga inti sawit menyentuh level Rp 13.319,00 per kilogram dengan nilai cangkang dipatok sebesar Rp 23,11 per kilogram.
Defris menegaskan bahwa seluruh proses penentuan tarif ini mengacu ketat pada regulasi formal, yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta regulasi turunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan. Kebijakan ini bertujuan memberikan jaminan transparansi serta kepastian hukum bagi rantai pasok industri kelapa sawit di daerah.
“Kami terus berkomitmen membenahi sistem tata kelola niaga kelapa sawit ini agar berjalan berkeadilan, baik untuk masyarakat petani maupun korporasi yang menjadi mitra strategis. Langkah pembenahan ini juga mendapatkan pengawalan intensif dari Pemerintah Provinsi Riau serta pihak Kejaksaan Tinggi Riau,” kata Defris menambahkan.
Sebagai informasi operasional di lapangan, fluktuasi harga komoditas ini bervariasi tergantung pada usia produktif tanaman kelapa sawit itu sendiri. Kelompok tanaman berumur 3 tahun ditetapkan seharga Rp 2.923,85 per kilogram, umur 4 tahun sebesar Rp 3.263,53 per kilogram, umur 5 tahun bernilai Rp 3.504,91 per kilogram, dan umur 6 tahun dipatok Rp 3.640,78 per kilogram.
Selanjutnya, kelapa sawit berumur 7 tahun dihargai Rp 3.722,68 per kilogram, disusul tanaman umur 8 tahun senilai Rp 3.768,04 per kilogram. Sementara itu, untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun berada pada angka Rp 3.740,94 per kilogram, disusul penurunan gradual untuk umur 21 tahun senilai Rp 3.676,90 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.603,42 per kilogram, dan tanaman tua berumur 30 tahun berada pada batas Rp 3.170,13 per kilogram. (Bil)
Berita Lainnya
Polda Riau Diharapkan Terus Jaga Kondusivitas Daerah untuk Iklim Usaha
Peternak Lokal Riau Wajib Miliki NKV dan Sertifikat Halal untuk Pasok Program Makan Bergizi
Satgas Karhutla Riau Perketat Patroli Usai Padamkan Dua Titik di Inhu
PI Blok Rokan Tembus US$60 Juta, PAD Riau Berpeluang Lampaui Target APBD 2026
Kolaborasi Lintas Sektor, Pemprov Riau Bentuk Enam Gugus Tugas Khusus demi Amankan Sektor Energi dan Pajak
Dinas Pendidikan Riau Minta Kampus Swasta Pacu Mutu Hadapi Era Digital
Polda Riau Diharapkan Terus Jaga Kondusivitas Daerah untuk Iklim Usaha
Peternak Lokal Riau Wajib Miliki NKV dan Sertifikat Halal untuk Pasok Program Makan Bergizi
Satgas Karhutla Riau Perketat Patroli Usai Padamkan Dua Titik di Inhu
PI Blok Rokan Tembus US$60 Juta, PAD Riau Berpeluang Lampaui Target APBD 2026
Kolaborasi Lintas Sektor, Pemprov Riau Bentuk Enam Gugus Tugas Khusus demi Amankan Sektor Energi dan Pajak
Dinas Pendidikan Riau Minta Kampus Swasta Pacu Mutu Hadapi Era Digital