Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
Pria di Pekanbaru Nekat Bacok Mantan Istri, Polisi Sita Sebilah Parang dari TKP
RIAUIN.COM - Kasus penganiayaan berat kembali mengguncang Kota Pekanbaru, Riau. Seorang pria paruh baya nekat menganiaya mantan istrinya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban menderita luka serius di dalam rumah, Jumat (7/8/2026).
Insiden berdarah yang menimpa R (55) terjadi di pemukiman warga di Jalan Surya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani. Pelaku yang teridentifikasi berinisial M (64) berhasil diringkus warga setempat tak lama setelah aksi kejamnya terungkap, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kejadian berawal saat penghuni rumah lain terkejut mendengar suara gedoran keras di pintu kamar sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu pintu dibuka, saksi mendapati sebilah parang bersimbah darah tergeletak di lantai, sementara pintu kamar korban sudah dalam keadaan terbuka lebar.
Saat saksi melangkah masuk untuk memeriksa, korban ditemukan sudah tergeletak tidak berdaya di lantai kamar dengan kondisi luka parah. Warga sekitar yang mendengar laporan kejadian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengepung area rumah tersebut.
Pelaku M yang saat itu masih berada di pelataran depan rumah langsung diamankan warga tanpa perlawanan. Di hadapan masyarakat yang mengepungnya, pria tua tersebut secara terang-terangan mengakui aksi pembacokan terhadap mantan istrinya.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah membacok korban," kata Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Martin Luther, Jumat (7/8/2026) sore.
Petugas kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan Tim Inafis Polresta Pekanbaru langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, aparat menyita satu bilah parang sebagai barang bukti utama. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami latar belakang pemicu tindakan nekat pelaku. Hasil pendataan awal menunjukkan bahwa pelaku kerap menunjukkan riwayat emosi yang tidak stabil saat berinteraksi.
"Motifnya masih dalam penyelidikan," ujar Martin.
Pelaku M kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Binawidya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
Bawa Celurit dan Bensin, Pria di Dumai Riau Nekat Aniaya Ayah Kekasihnya
Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
Dugaan Aliran Dana Pelepasan Hutan Kuansing, KPK Telisik Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut
Penyelundupan 12 Meter Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono Pelalawan Digagalkan, Dua Orang Ditangkap
Ambil Langkah Banding, KPK Ingin Alat Bukti Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Dinilai Ulang
Bawa Celurit dan Bensin, Pria di Dumai Riau Nekat Aniaya Ayah Kekasihnya
Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
Dugaan Aliran Dana Pelepasan Hutan Kuansing, KPK Telisik Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut
Penyelundupan 12 Meter Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono Pelalawan Digagalkan, Dua Orang Ditangkap
Ambil Langkah Banding, KPK Ingin Alat Bukti Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Dinilai Ulang