• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
06 Agustus 2026
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
05 Agustus 2026
Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
05 Agustus 2026
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir

Redaksi

Kamis, 06 Agustus 2026 17:46:07 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memperluas pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir tahun 2023–2024.

Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara pengelolaan dana bagi hasil migas bernilai total Rp 551,4 miliar tersebut, Kamis (6/8/2026).

Jajaran tersangka baru ini didominasi oleh perwira manajemen PT SPRH serta unsur akademisi. Mereka adalah TW selaku Komisaris Utama, RD dan AS sebagai anggota Komisaris, RH selaku Direktur Umum, ZP selaku Direktur Pengembangan, MF sebagai Direktur Keuangan, MM selaku Kepala Divisi SDM dan Litbang, serta MK yang menjabat Sekretaris PT SPRH.

Selain dari internal perusahaan, penyidik juga menjerat SA, akademisi dari Universitas Riau yang bertindak sebagai Ketua Tim Studi Kelayakan. Penandatanganan status tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan setelah jaksa mengantongi bukti awal yang cukup dari hasil pengembangan persidangan terdakwa terdahulu.

"Tim penyidik tindak pidana khusus menetapkan sembilan orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah di Pekanbaru, Kamis sore.

Meski penetapan status hukum sudah diumumkan, Korps Adhyaksa hingga kini belum melakukan penahanan fisik terhadap para tersangka. Detail konstruksi perbuatan melawan hukum dari tiap-tiap pejabat perseroan daerah maupun akademisi tersebut juga masih disusun secara mendalam.

Zikrullah menyampaikan bahwa penentuan peran spesifik para pihak akan dimaksimalkan pada agenda pemeriksaan pekan depan.

"Untuk perannya nanti dalam proses pemeriksaan penyidikan ke depan. Pemanggilan dalam status sebagai tersangka akan kita lakukan minggu depan," kata Zikrullah.

Mengenai besaran pasti potensi kerugian keuangan negara pada klaster baru ini, penyidik masih menunggu perincian audit resmi. Kejati Riau telah berkoordinasi dengan instansi pemeriksa keuangan untuk menghitung besaran penyimpangan yang terjadi.

"Total kerugian masih kita lakukan permohonan perhitungan dari BPKP," tutur Zikrullah.

Di sisi lain, kejaksaan memastikan tetap mendalami fakta hukum yang terungkap dalam persidangan mantan Direktur Utama PT SPRH Rahman yang sebelumnya telah divonis 11 tahun penjara. Dalam pertimbangan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, nama mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong disebut menerima aliran dana mencapai Rp 9,27 miliar.

Hakim menyebut Afrizal turut serta melakukan tindak pidana bersama Rahman yang mengakibatkan kerugian negara pada tahap awal mencapai Rp 64,22 miliar. Terkait hal itu, jaksa belum menetapkan status tersangka baru terhadap mantan kepala daerah tersebut dan memilih bertindak cermat.

"Jaksa tindak pidana khusus masih mempelajari putusan Rahman yang menyatakan inisial AS menikmati uang tersebut. Penyidik mendalami hal itu dan perintah pimpinan tetap melakukan pemeriksaan secara profesional, akuntabel, dan tepat," ucap Zikrullah. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa

Dugaan Aliran Dana Pelepasan Hutan Kuansing, KPK Telisik Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut

Penyelundupan 12 Meter Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono Pelalawan Digagalkan, Dua Orang Ditangkap

Ambil Langkah Banding, KPK Ingin Alat Bukti Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Dinilai Ulang

KPK Temukan Indikasi Pemotongan TPP ASN di Kuansing hingga 50 Persen untuk Tutupi Temuan BPK

Sembunyikan Sabu dalam Tisu, Pemuda di Bengkalis Diciduk Polisi di SPBU

Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa

Dugaan Aliran Dana Pelepasan Hutan Kuansing, KPK Telisik Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut

Penyelundupan 12 Meter Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono Pelalawan Digagalkan, Dua Orang Ditangkap

Ambil Langkah Banding, KPK Ingin Alat Bukti Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Dinilai Ulang

KPK Temukan Indikasi Pemotongan TPP ASN di Kuansing hingga 50 Persen untuk Tutupi Temuan BPK

Sembunyikan Sabu dalam Tisu, Pemuda di Bengkalis Diciduk Polisi di SPBU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
  • 2 Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
  • 3 Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
  • 4 Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
  • 5 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 6 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 7 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 8 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
  • 9 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Apresiasi 11 Sosok Teladan Lewat Program Umrah Gratis

06 Agustus 2026
Cegah Truk Masuk Jalur Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Sekat Persimpangan Jalan Pesantren
06 Agustus 2026
Tekan Bencana Karhutla, Riau Semai 11.000 Kilogram Garam di Langit 7 Kabupaten
06 Agustus 2026
Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir
06 Agustus 2026
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
06 Agustus 2026
Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan
06 Agustus 2026
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
06 Agustus 2026
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
06 Agustus 2026
Penyisiran Empat Hari Berakhir, Seluruh Korban Kapal Karam di Meranti Ditemukan Meninggal Dunia
06 Agustus 2026
Akses Jalur Sontang–Duri Ditargetkan Rampung Bertahap, Pemprov Riau Batasi Truk CPO
06 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved