DPRD Pekanbaru Kawal Pemanfaatan Sisa Kuota SMP Negeri untuk Cegah Anak Putus Sekolah
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru bersinergi mengoptimalkan ribuan sisa kursi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru tingkat sekolah menengah pertama negeri. Langkah taktis ini diambil sebagai strategi mendasar untuk menekan angka putus sekolah di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.
Dari total sisa daya tampung yang tersedia, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memprioritaskan ratusan kursi terlebih dahulu bagi calon siswa yang sebelumnya tersandung kendala administrasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan memaparkan, saat ini tercatat ada 2.730 daya tampung yang belum terisi di 35 SMP negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 470 kursi dialokasikan khusus bagi calon peserta didik yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat persoalan titik koordinat zonasi dan validasi dokumen prestasi.
"Setelah dikurangi kuota prioritas untuk anak-anak yang terkendala administrasi itu, sisa 2.260 kursi yang tersedia akan dibuka secara transparan," kata Alek di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Untuk memastikan sisa kuota ini menyasar keluarga yang membutuhkan, dinas pendidikan memperluas basis pengawasan hingga ke tingkat lingkungan. Pemantauan di lapangan bakal melibatkan kader posyandu serta penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga di tiap kecamatan guna menyisir anak usia sekolah yang belum tertampung.
Langkah pemerintah daerah dalam menggeber penuntasan anak putus sekolah ini mendapat pengawalan ketat dari pihak legislatif. Parlemen daerah meminta skema pengisian sisa kursi dilakukan secara langsung oleh orangtua murid guna menutup celah pungutan liar atau intervensi dari pihak ketiga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin menegaskan, seluruh jajaran dinas hingga kepala sekolah wajib mengintegrasikan pelayanan satu pintu yang bersih agar misi pengentasan anak putus sekolah di Kota Bertuah tidak terhambat oleh praktik manipulasi birokrasi.
"Kami dukung penuh kebijakan ini agar jangan sampai momentum sisa kuota dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan. Dinas Pendidikan dan pihak sekolah harus selaras dengan kebijakan kepala daerah karena tujuan utamanya adalah mencegah anak putus sekolah," ujar Tekad.
Selain mengandalkan sekolah negeri, skema penuntasan anak putus sekolah di Riau ini juga mengintegrasikan program sekolah gratis pada tingkat madrasah tsanawiyah dan SMP swasta. Melalui kolaborasi pengawasan ini, pemerintah daerah menargetkan seluruh anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan hak akses pendidikan dasar tanpa terkendala masalah biaya. (Bil)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan
Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027
Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien
Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan
Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027
Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien
Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW