• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Regulasi Baru dan Perbaikan Tata Kelola Dongkrak Harga Sawit Plasma di Riau

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 18:40:05 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dalam menentukan harga kelapa sawit kemitraan plasma. Penerapan regulasi baru yang dibarengi dengan pembenahan sistem tata kelola ini berdampak positif pada lonjakan harga pembelian tingkat petani yang kini menembus angka tertinggi Rp 3.831,76 per kilogram.

Keputusan penyesuaian harga baru tersebut disepakati dalam rapat rutin Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk periode komitmen 1 hingga 7 Juli 2026. Melalui formula hitung yang lebih ketat, peningkatan nilai jual kali ini dipicu oleh penguatan harga minyak sawit mentah dan inti sawit di pasar domestik.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menjelaskan, tabel rendemen terbaru mengacu pada hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan. Berdasarkan formula tersebut, kelompok tanaman sawit umur sembilan tahun mencatatkan kenaikan paling signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

"Kenaikan tertinggi ada pada kelompok umur sembilan tahun, yaitu bertambah Rp 55,60 per kilogram atau naik sekitar 1,47 persen. Dengan demikian, harga beli tandan buah segar atau TBS untuk sepekan ke depan menjadi Rp 3.831,76 per kilogram," kata Supriadi di Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).

Supriadi menambahkan, variabel penentu lain dalam penetapan kali ini mencakup harga cangkang senilai Rp 19,77 per kilogram dengan indeks K yang disepakati sebesar 92,87 persen. Penguatan ini berjalan beriringan dengan naiknya harga jual minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 167,21 dan inti sawit (kernel) yang melonjak Rp 444,40 dari pekan lalu.

Langkah antisipasi juga diterapkan bagi pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan aktivitas penjualan dalam sepekan terakhir. Merujuk pada Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, tim perumus menggunakan skema harga rata-rata komparatif. Jika harga terganjal proses validasi tahap dua, otoritas penentu kebijakan langsung mengadopsi harga rata-rata dari Karisma Pemasaran Bersama Nusantara. Pada periode ini, harga patokan CPO KPBN berada di level Rp 15.525,00 per kilogram dan kernel KPBN sebesar Rp 12.795,00 per kilogram.

Menurut Supriadi, tren positif ini tidak lepas dari komitmen lintas instansi dalam membenahi ekosistem perdagangan sawit di Bumi Lancang Kuning agar berjalan lebih transparan dan berkeadilan.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan, yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutur Supriadi.  

Berdasarkan data resmi Dinas Perkebunan Riau Nomor 23, rincian harga TBS kemitraan plasma berdasarkan umur tanaman untuk sepekan ke depan adalah sebagai berikut:

Tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp 2.949,68 per kilogram.

Tanaman umur 4 tahun ditetapkan Rp 3.347,18 per kilogram.

Tanaman umur 5 tahun ditetapkan Rp 3.548,50 per kilogram.

Tanaman umur 6 tahun ditetapkan Rp 3.703,60 per kilogram.

Tanaman umur 7 tahun ditetapkan Rp 3.782,99 per kilogram.

Tanaman umur 8 tahun ditetapkan Rp 3.827,74 per kilogram.

Tanaman umur 10-20 tahun ditetapkan Rp 3.810,90 per kilogram.

Tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp 3.750,55 per kilogram.

Tanaman umur 22 tahun ditetapkan Rp 3.692,58 per kilogram.

Tanaman umur 23 tahun ditetapkan Rp 3.630,79 per kilogram.

Tanaman umur 24 tahun ditetapkan Rp 3.563,01 per kilogram.

Tanaman umur 25 tahun ditetapkan Rp 3.486,85 per kilogram.

Tanaman umur 26 tahun ditetapkan Rp 3.440,62 per kilogram.

Tanaman umur 27 tahun ditetapkan Rp 3.394,14 per kilogram.

Tanaman umur 28 tahun ditetapkan Rp 3.348,86 per kilogram.

Tanaman umur 29 tahun ditetapkan Rp 3.331,61 per kilogram.

Tanaman umur 30 tahun ditetapkan Rp 3.317,24 per kilogram. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Plt Gubri Minta Warga Riau Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Isu OTT di Kuansing

DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun

Polda Riau Diharapkan Terus Jaga Kondusivitas Daerah untuk Iklim Usaha

Pemerintah Provinsi Riau Tetapkan Kenaikan Harga Sawit Swadaya hingga Pekan Depan

Peternak Lokal Riau Wajib Miliki NKV dan Sertifikat Halal untuk Pasok Program Makan Bergizi

Satgas Karhutla Riau Perketat Patroli Usai Padamkan Dua Titik di Inhu

Plt Gubri Minta Warga Riau Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Isu OTT di Kuansing

DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun

Polda Riau Diharapkan Terus Jaga Kondusivitas Daerah untuk Iklim Usaha

Pemerintah Provinsi Riau Tetapkan Kenaikan Harga Sawit Swadaya hingga Pekan Depan

Peternak Lokal Riau Wajib Miliki NKV dan Sertifikat Halal untuk Pasok Program Makan Bergizi

Satgas Karhutla Riau Perketat Patroli Usai Padamkan Dua Titik di Inhu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 2 Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
  • 3 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 4 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 5 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 6 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 7 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 8 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 9 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru

30 Juni 2026
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Regulasi Baru dan Perbaikan Tata Kelola Dongkrak Harga Sawit Plasma di Riau
30 Juni 2026
Plt Gubri Minta Warga Riau Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Isu OTT di Kuansing
30 Juni 2026
Target Zero Anak Putus Sekolah di Riau, Pemko Pekanbaru Andalkan Kader PKK Sisir Pemukiman
30 Juni 2026
DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun
30 Juni 2026
Kafilah Bengkalis Dominasi Cabang Fahmil Qur'an MTQ Riau
30 Juni 2026
Imbas Isu OTT, Kehadiran Pejabat Kuansing di Penutupan Pacu Jalur Belum Pasti
30 Juni 2026
Polda Riau Diharapkan Terus Jaga Kondusivitas Daerah untuk Iklim Usaha
30 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved