• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Regulasi Baru dan Perbaikan Tata Kelola Dongkrak Harga Sawit Plasma di Riau

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 18:40:05 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dalam menentukan harga kelapa sawit kemitraan plasma. Penerapan regulasi baru yang dibarengi dengan pembenahan sistem tata kelola ini berdampak positif pada lonjakan harga pembelian tingkat petani yang kini menembus angka tertinggi Rp 3.831,76 per kilogram.

Keputusan penyesuaian harga baru tersebut disepakati dalam rapat rutin Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk periode komitmen 1 hingga 7 Juli 2026. Melalui formula hitung yang lebih ketat, peningkatan nilai jual kali ini dipicu oleh penguatan harga minyak sawit mentah dan inti sawit di pasar domestik.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menjelaskan, tabel rendemen terbaru mengacu pada hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan. Berdasarkan formula tersebut, kelompok tanaman sawit umur sembilan tahun mencatatkan kenaikan paling signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

"Kenaikan tertinggi ada pada kelompok umur sembilan tahun, yaitu bertambah Rp 55,60 per kilogram atau naik sekitar 1,47 persen. Dengan demikian, harga beli tandan buah segar atau TBS untuk sepekan ke depan menjadi Rp 3.831,76 per kilogram," kata Supriadi di Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).

Supriadi menambahkan, variabel penentu lain dalam penetapan kali ini mencakup harga cangkang senilai Rp 19,77 per kilogram dengan indeks K yang disepakati sebesar 92,87 persen. Penguatan ini berjalan beriringan dengan naiknya harga jual minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 167,21 dan inti sawit (kernel) yang melonjak Rp 444,40 dari pekan lalu.

Langkah antisipasi juga diterapkan bagi pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan aktivitas penjualan dalam sepekan terakhir. Merujuk pada Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, tim perumus menggunakan skema harga rata-rata komparatif. Jika harga terganjal proses validasi tahap dua, otoritas penentu kebijakan langsung mengadopsi harga rata-rata dari Karisma Pemasaran Bersama Nusantara. Pada periode ini, harga patokan CPO KPBN berada di level Rp 15.525,00 per kilogram dan kernel KPBN sebesar Rp 12.795,00 per kilogram.

Menurut Supriadi, tren positif ini tidak lepas dari komitmen lintas instansi dalam membenahi ekosistem perdagangan sawit di Bumi Lancang Kuning agar berjalan lebih transparan dan berkeadilan.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan, yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutur Supriadi.  

Berdasarkan data resmi Dinas Perkebunan Riau Nomor 23, rincian harga TBS kemitraan plasma berdasarkan umur tanaman untuk sepekan ke depan adalah sebagai berikut:

Tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp 2.949,68 per kilogram.

Tanaman umur 4 tahun ditetapkan Rp 3.347,18 per kilogram.

Tanaman umur 5 tahun ditetapkan Rp 3.548,50 per kilogram.

Tanaman umur 6 tahun ditetapkan Rp 3.703,60 per kilogram.

Tanaman umur 7 tahun ditetapkan Rp 3.782,99 per kilogram.

Tanaman umur 8 tahun ditetapkan Rp 3.827,74 per kilogram.

Tanaman umur 10-20 tahun ditetapkan Rp 3.810,90 per kilogram.

Tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp 3.750,55 per kilogram.

Tanaman umur 22 tahun ditetapkan Rp 3.692,58 per kilogram.

Tanaman umur 23 tahun ditetapkan Rp 3.630,79 per kilogram.

Tanaman umur 24 tahun ditetapkan Rp 3.563,01 per kilogram.

Tanaman umur 25 tahun ditetapkan Rp 3.486,85 per kilogram.

Tanaman umur 26 tahun ditetapkan Rp 3.440,62 per kilogram.

Tanaman umur 27 tahun ditetapkan Rp 3.394,14 per kilogram.

Tanaman umur 28 tahun ditetapkan Rp 3.348,86 per kilogram.

Tanaman umur 29 tahun ditetapkan Rp 3.331,61 per kilogram.

Tanaman umur 30 tahun ditetapkan Rp 3.317,24 per kilogram. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla

Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat

Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub

Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan

Pemprov Riau Pantau Karhutla via Dashboard Lancang Kuning Usai Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan

Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen

Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla

Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat

Jabat Kasatpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto Kini Juga Emban Tugas Plt Kadishub

Minim Sumber Air, Tim Gabungan Kesulitan Padamkan 20 Hektare Karhutla Kerumutan Pelalawan

Pemprov Riau Pantau Karhutla via Dashboard Lancang Kuning Usai Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan

Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved