• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Didukung Pemangku Kepentingan, PHR Optimis Percepatan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi dapat Terlaksana

Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 18:31:10 WIB
Cetak

Pertamina Hulu Rokan melaksanakan penugasan pemerintah dalam rangka pemulihan lingkungan sebanyak 250 lokasi lahan terkontaminasi minyak yang tersebar di sejumlah kabupaten & kota di Provinsi Riau. | Foto : hms

RIAUIN.COM– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) optimis penugasan percepatan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan dapat terlaksana secara bertanggung jawab, transparan dan sesuai ketentuan berlaku. Optimis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan. 

Sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip bisnis berkelanjutan, PHR menjalankan penugasan yang diberikan regulator berdasarkan Surat SKK Migas Nomor SRT-0406/SKKMA0000/2021/S1 tanggal 26 Juli 2021 terkait kegiatan pasca operasi dan penanganan TTM di Zona Rokan yang berasal dari operasi kontraktor sebelumnya. 

Sebanyak 250 lokasi pemulihan tersebar di lima kota dan/atau kabupaten di Provinsi Riau dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 9,3 juta meter persegi atau sekitar 6 juta meter kubik volume tanah terkontaminasi. Sebagian besar lokasi berada di lahan milik masyarakat dengan total sekitar 3.000 persil lahan. 

Hingga akhir April 2026, PHR telah menyampaikan 88 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dari jumlah tersebut, 63 lokasi telah memperoleh persetujuan RPFLH dan tengah atau sudah dilakukan pemulihan. 

Dari 63 lokasi yang telah disetujui, sebanyak 20 lokasi telah selesai dilakukan pemulihan, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi keberhasilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selain itu, terdapat 162 lokasi lainnya yang saat ini sedang dalam proses persiapan sebelum dapat masuk ke tahap pemulihan. Proses persiapan tersebut antara lain meliputi penyiapan akses lahan, pengumpulan/validasi data, pengadaan, koordinasi dengan para pihak terkait, serta penyusunan dokumen teknis yang dibutuhkan untuk mendukung proses persetujuan dan pelaksanaan pemulihan. 

Untuk mendukung percepatan, PHR bekerja sama dengan tiga kontraktor pelaksana yang ditunjuk melalui proses pengadaan resmi dan transparan. Seluruh kegiatan pemulihan juga berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). 

“Pemulihan TTM merupakan proses panjang yang melibatkan persetujuan teknis, akses lahan, validasi data, hingga evaluasi hasil pemulihan oleh KLH. PHR berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penugasan ini sesuai arahan regulator, dengan tetap menjaga aspek keselamatan, lingkungan, sosial, serta keberlanjutan operasi Zona Rokan,” ujar Aryo Banowo, Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra.

Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, PHR bersama SKK Migas dan KLH juga telah menyepakati roadmap percepatan pemulihan hingga tahun 2030 ditambah satu tahun periode monitoring yang sangat agresif. Roadmap tersebut menjadi acuan pelaksanaan pemulihan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

PHR berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis, perizinan, akses lahan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. PHR juga memastikan bahwa seluruh pelaksanaan penugasan tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, sosial, dan keberlanjutan operasi di Zona Rokan. -rls, juh


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Gabungan Fokus Basmi Bara Gambut Karhutla Kerumutan

Riau Terdeteksi 207 Titik Panas, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

Polda Riau Jadi Pusat Konsolidasi Sinergi Penanganan Karhutla

Tekan Risiko Karhutla, Pemprov Riau Wajibkan Korporasi Siagakan Regu Pemadam Sesuai Luas Lahan

Pekanbaru dan Pelalawan Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Sekolah Diliburkan

DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027

Tim Gabungan Fokus Basmi Bara Gambut Karhutla Kerumutan

Riau Terdeteksi 207 Titik Panas, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

Polda Riau Jadi Pusat Konsolidasi Sinergi Penanganan Karhutla

Tekan Risiko Karhutla, Pemprov Riau Wajibkan Korporasi Siagakan Regu Pemadam Sesuai Luas Lahan

Pekanbaru dan Pelalawan Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Sekolah Diliburkan

DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 2 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 3 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 4 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 5 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 6 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 7 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 8 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 9 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan 21 Puskesmas Jadi Posko Utama Korban Asap Karhutla

28 Agustus 2026
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
28 Agustus 2026
Tim Gabungan Fokus Basmi Bara Gambut Karhutla Kerumutan
28 Agustus 2026
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
28 Agustus 2026
Penerbangan di Pekanbaru Aman dari Gangguan Kabut Asap
28 Agustus 2026
Riau Terdeteksi 207 Titik Panas, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah
28 Agustus 2026
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
27 Agustus 2026
Jadi Nasabah Sejak 1986, Julpono Iskandar Boyong Empat Hadiah dari Program Bedelau BRK Syariah
27 Agustus 2026
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
27 Agustus 2026
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
27 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved