Kanwil DJP Riau Amankan Belasan Kendaraan dan Rekening Penunggak Pajak
RIAUIN.COM - Sebanyak 16 aset milik wajib pajak yang terindikasi menunggak kewajiban disita oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Langkah hukum ini diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan otoritas pajak tidak membuahkan hasil dalam proses penagihan piutang negara.
Aset yang disita tersebut memiliki estimasi nilai mencapai Rp2,95 miliar. Secara rinci, barang sitaan terdiri dari 13 unit kendaraan bermotor yang ditaksir bernilai Rp2,42 miliar serta pembekuan tiga rekening keuangan dengan saldo total Rp530 juta.
Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari rangkaian penagihan aktif. Langkah ini dilakukan serentak oleh delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah koordinasi Kanwil DJP Riau untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Penyitaan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Otoritas pajak telah menjalankan prosedur formal sesuai regulasi, mulai dari pengiriman surat teguran, penerbitan surat paksa, hingga pemblokiran rekening bank. Namun, karena wajib pajak dinilai tidak menunjukkan komitmen untuk melunasi utang pajaknya, petugas kemudian mengeksekusi surat perintah melaksanakan penyitaan.
Pihak DJP Riau menegaskan bahwa seluruh aset tersebut kini berada di bawah penguasaan negara. Jika dalam jangka waktu yang telah ditetapkan utang pajak tetap tidak dilunasi, aset kendaraan akan dilelang secara terbuka, sementara saldo pada rekening bank akan langsung dipindahkan ke kas negara.
Tindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai kewenangan DJP dalam melakukan penagihan aktif. Otoritas pajak terus mengimbau wajib pajak agar senantiasa patuh dan segera menuntaskan tunggakannya sebelum masuk ke tahapan penegakan hukum yang lebih berat, seperti penyanderaan atau gijzeling. (Bil)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama