Cegah Penurunan Muka Tanah, Pelaku Usaha di Pekanbaru Diwajibkan Gunakan PDAM
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerbitkan regulasi baru untuk menekan eksploitasi air tanah yang kian masif di sektor komersial. Melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), para pelaku usaha kini didorong untuk segera beralih dari penggunaan sumur bor ke layanan air perpipaan milik PDAM Tirta Siak.
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan teknis mengenai penurunan elevasi atau muka air tanah di sejumlah titik di wilayah perkotaan. Jika pemakaian air tanah oleh bangunan komersial dan aktivitas usaha tidak segera dikendalikan, ekosistem lingkungan Pekanbaru dikhawatirkan akan mengalami kerusakan permanen dalam jangka panjang.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan instrumen hukum untuk menjaga keseimbangan alam. Menurut dia, tata kelola kebutuhan air harus disesuaikan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan cadangan air untuk generasi mendatang.
"Kita siapkan regulasi ini untuk menyikapi kondisi lingkungan. Elevasi air tanah kita terus menurun, sehingga harus ada tata kelola yang jelas dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat tanpa merusak ekosistem," ujar Ingot saat mensosialisasikan kebijakan tersebut, Rabu (13/5/2026).
Ingot menambahkan, saat ini masih banyak gedung dan pelaku bisnis yang sepenuhnya bergantung pada air tanah secara mandiri. Perubahan pola pikir pelaku usaha menjadi kunci utama agar program pelestarian lingkungan ini dapat berjalan efektif di seluruh wilayah kota.
Selaras dengan mandat regulasi tersebut, perusahaan daerah penyedia air bersih terus memacu pembangunan infrastruktur. Plt Direktur PDAM Tirta Siak Suryana mengungkapkan, saat ini kapasitas produksi SPAM telah dioptimalkan hingga mencapai angka maksimal 1.000 liter per detik.
Pasokan tersebut diproyeksikan mampu melayani kebutuhan di empat zona pelayanan utama. Hingga saat ini, pengelolaan air perpipaan dilakukan melalui tiga unit SPAM yang menjangkau 13 kecamatan di Pekanbaru. Meski demikian, diakui masih terdapat dua kecamatan yang belum tersentuh pipa layanan karena pertimbangan skala investasi.
"Wilayah pelayanan saat ini memang belum mencakup seluruh kota karena pertimbangan investasi, namun optimalisasi terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur SPAM yang ada," kata Suryana.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pemanfaatan layanan air perpipaan bukan sekadar masalah langganan jasa, melainkan bagian dari upaya kolektif mencegah krisis air bersih dan penurunan kualitas lingkungan di masa depan. (Bil)
Berita Lainnya
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
Pemko Pekanbaru Manfaatkan Masa Libur Sekolah untuk Gelar Khitanan Massal Anak
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota
Pemko Pekanbaru Operasikan Kios Pangan di Enam Kecamatan untuk Tekan Inflasi
Ribuan Calon Murid SD di Pekanbaru Lolos Lewat Jalur Domisili, Disdik Buka Posko Aduan Calo
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
Pemko Pekanbaru Manfaatkan Masa Libur Sekolah untuk Gelar Khitanan Massal Anak
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota
Pemko Pekanbaru Operasikan Kios Pangan di Enam Kecamatan untuk Tekan Inflasi
Ribuan Calon Murid SD di Pekanbaru Lolos Lewat Jalur Domisili, Disdik Buka Posko Aduan Calo