• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Kanwil Kemenkum Riau Gandeng Perguruan Tinggi Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 17:25:19 WIB
Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendar Pakpahan dan Kepala LLDIKTIK XII Wilayah Riau menandatangani PKS pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, Selasa (12/5/2026). | Foto : Ovie

RIAUIN.COM— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggandeng perguruan tinggi di Provinsi Riau untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat perlindungan hasil riset, inovasi, dan karya akademik mahasiswa maupun dosen. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama 89 perguruan tinggi di Riau, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkum Riau itu merupakan bagian dari program nasional Whats Up Campus Calls Out dan penandatanganan kerja sama serentak Kementerian Hukum bersama 1.266 perguruan tinggi di Indonesia yang dipusatkan di Bandung.

Sebanyak 48 perguruan tinggi mengikuti kegiatan secara langsung, sementara sisanya bergabung secara daring. Skema hybrid diterapkan karena keterbatasan kapasitas ruangan. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendar Pakpahan, mengatakan keterbatasan kapasitas ruangan membuat pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid agar seluruh perguruan tinggi tetap dapat terlibat.

“Karena tidak memungkinkan untuk hadir semuanya, jadi kita buat dua kegiatan. Ada yang hadir secara online dan ada juga hadir langsung bergabung dengan kegiatan kita di sini,” ujar Rudy.

Menurut dia, pembentukan Sentra KI menjadi langkah penting untuk mendorong budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi sekaligus memastikan hasil karya akademik mendapatkan perlindungan hukum.

Sentra KI nantinya akan menjadi wadah bagi mahasiswa dan dosen untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek dagang, hingga hak paten atas hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan di lingkungan kampus.

“Dengan adanya sentra KI ini, inovasi dari mahasiswa dan dosen bisa dihargai dan dibantu promosinya. Jadi bukan hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga bisa memberi dampak ekonomi bagi penciptanya,” kata Rudy.

Setelah Sentra KI terbentuk, pembinaan akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Kementerian Hukum maupun Kanwil Kemenkum Riau agar pusat layanan tersebut aktif di lingkungan kampus. Pemerintah berharap sentra itu mampu memunculkan lebih banyak inovasi dan temuan baru dari perguruan tinggi di Riau.

Kontribusi hak paten dari Riau sejauh ini terus bertambah, meski belum berada di jajaran teratas secara nasional. Kehadiran Sentra KI di seluruh perguruan tinggi diharapkan dapat memperbesar jumlah pengajuan hak kekayaan intelektual dari daerah tersebut.

Selain hak paten, perlindungan kekayaan intelektual juga diarahkan pada karya ilmiah mahasiswa seperti skripsi, tesis, dan disertasi. Di sisi lain, pendaftaran merek dagang UMKM di Riau juga terus meningkat seiring tumbuhnya pelaku usaha di daerah itu.

“Kekayaan intelektual yang paling banyak didaftarkan saat ini memang merek dagang, karena UMKM di Riau cukup banyak. Tugas kita ke depan memastikan semuanya terlindungi,” kata Rudy.

Pendaftaran hak kekayaan intelektual kini dapat dilakukan secara daring maupun langsung melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Meski demikian, proses pengesahan merek tetap membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan verifikasi sebelum diterbitkan secara resmi. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

23 Juli 2026
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
23 Juli 2026
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
23 Juli 2026
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
23 Juli 2026
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
23 Juli 2026
BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat
22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved