Lompatan PAD Pekanbaru Capai Rp 1,2 Triliun, Utang Daerah Terbayar dan Perbaikan Jalan Dikebut
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mencatatkan rekor baru dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025 dengan menembus angka Rp 1,2 triliun. Lonjakan pendapatan dari sektor pajak yang sebelumnya tertahan di angka Rp 800 miliar ini diklaim menjadi kunci utama pemulihan beban fiskal daerah, termasuk pelunasan utang masa lalu senilai ratusan miliar rupiah.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari transformasi digital dan pengetatan pengawasan wajib pajak. Menurut dia, sistem pemantauan real-time dan intensifikasi pajak berbasis elektronik berhasil menekan kebocoran PAD secara signifikan dibandingkan periode kepemimpinan sebelumnya.
"Kenaikannya sangat drastis jika melihat periode yang sama di tahun-tahun lalu. Dari rata-rata Rp 800-an miliar, kini kita mampu menyentuh Rp 1,2 triliun," ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Kamis (30/4/2026).
Strategi yang diterapkan mencakup pemberian insentif berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta simplifikasi birokrasi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Salah satu fokus utama adalah percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang memicu antusiasme investasi sekaligus mendongkrak retribusi daerah. Selain itu, kenaikan signifikan juga disumbang oleh pajak opsen, reklame, hotel, serta restoran.
Peningkatan ruang fiskal ini berdampak langsung pada akselerasi pembangunan fisik dan program sosial di Pekanbaru. Pada tahun 2025, Pemko Pekanbaru berhasil melakukan pengaspalan jalan rusak sepanjang 42 kilometer, melampaui target awal yang hanya dipatok 20 kilometer.
"Prinsipnya, pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dirasakan oleh mereka. Perbaikan jalan rusak dan fasilitas umum yang selama ini dikeluhkan menjadi prioritas utama kami," tegas Agung Nugroho.
Selain infrastruktur, alokasi anggaran hasil optimalisasi PAD tersebut digunakan untuk menyekolahkan kembali 1.300 anak putus sekolah serta penanganan tengkes (stunting). Di sisi internal, tata kelola keuangan yang ketat juga memungkinkan pemerintah daerah membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN sebagai apresiasi atas peningkatan kinerja kolektif.
Wakil Wali Kota Markarius Anwar menambahkan bahwa kontrol fiskal yang transparan dan efisiensi belanja daerah menjadi fondasi bagi duet kepemimpinannya dalam menyeimbangkan antara pelunasan kewajiban finansial masa lalu dengan pemenuhan hak-hak dasar warga di masa sekarang. (Bil)
Berita Lainnya
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
Pemko Pekanbaru Manfaatkan Masa Libur Sekolah untuk Gelar Khitanan Massal Anak
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota
Pemko Pekanbaru Operasikan Kios Pangan di Enam Kecamatan untuk Tekan Inflasi
Ribuan Calon Murid SD di Pekanbaru Lolos Lewat Jalur Domisili, Disdik Buka Posko Aduan Calo
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
Pemko Pekanbaru Manfaatkan Masa Libur Sekolah untuk Gelar Khitanan Massal Anak
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota
Pemko Pekanbaru Operasikan Kios Pangan di Enam Kecamatan untuk Tekan Inflasi
Ribuan Calon Murid SD di Pekanbaru Lolos Lewat Jalur Domisili, Disdik Buka Posko Aduan Calo