• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Menggugat Janji WPR: Kapan Rakyat Bisa Menambang dengan Tenang?

Redaksi

Jumat, 10 April 2026 12:56:49 WIB
Cetak

Foto: Penertiban PETI

Oleh:  Hendrianto.

EMAS itu berkah. Tuhan baik sekali pada Kuansing.

Di bawah tanah kita, Dia titipkan logam mulia. Harusnya, itu jadi jalan pendek menuju sejahtera.

Tapi hari ini, emas justru jadi masalah.

Hampir setiap hari berita media penuh soal PETI. Penambangan Emas Tanpa Izin. Polisi bergerak cepat. Lokasi digerebek. Mesin disita. Aktivitas berhenti.

Lalu, rakyat makan apa?

Mantan Wabup Kuansing, Zulkifli, bicara jujur di grup WhatsApp. Kalimatnya tajam. Beliau melihat ada yang macet di sini. Antara perut dan aturan.

Ada empat faktor yang berkelindan: SDA, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Secara ekonomi, emas itu menjanjikan. Sangat menjanjikan. Tapi negara belum hadir sepenuhnya. Tugas negara itu menyejahterakan warganya.

Lapangan kerja? Masih sulit.

Akhirnya, rakyat kreatif. Mereka punya inisiatif. Mereka modifikasi teknologi. Sederhana, tapi tepat guna. Tujuannya: supaya dapur tetap ngebul.

Masalahnya, inisiatif ini tabrakan dengan hukum.

Lingkungan memang jadi korban. Tata kelola diabaikan. Dampaknya nyata. Tapi rakyat tidak punya pilihan. Mereka butuh payung hukum. Mereka butuh kejelasan.

Dulu, ada wacana hebat: WPR. Wilayah Pertambangan Rakyat. Pemerintah berjanji akan menetapkannya. Biar rakyat legal. Biar rakyat tenang. Biar lingkungan terjaga. Tapi sampai detik ini, WPR masih jadi wacana. Belum terealisasi.

Zulkifli menyebutnya: "Halusinasi."

Janji tinggal janji. Payung hukum makin tidak jelas. Sementara itu, ekonomi rakyat makin terjepit. Begitu rakyat menambang sendiri, mereka langsung berhadapan dengan aparat.

Ini konflik yang melelahkan.

Rakyat ingin hidup layak. Aparat ingin tegakkan aturan. Media massa tumbuh bak jamur, memberitakan penggerebekan di sana-sini. Tapi, mana solusinya?

Pemerintah seperti kehilangan kompas. Sistem terpadu belum ketemu. Padahal potensinya besar sekali.

Sampai kapan kita begini? Tuhan sudah kasih modal di bawah tanah. Tapi pemerintah belum bisa membuat sistem agar modal itu tidak jadi sumber konflik.

Selama WPR masih jadi hantu, selama itu pula kejar-kejaran antara rakyat dan aparat akan terus terjadi.

Pemerintah Provinsi Riau akhirnya sadar: mengejar penambang emas tanpa izin (PETI) itu seperti mengusir asap. Digerebek hari ini, besok muncul lagi.

Itu lingkaran setan. Melelahkan. Tak ada ujungnya.

Di awal 2026 lalu, Pj Gubernur Riau mulai injak gas. Tidak lagi sekadar retorika. Pilihannya cuma satu: Legalisasi. Rakyat butuh makan, daerah butuh kepastian hukum.

Data teknis sudah di meja. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah dipetakan. Bukan lagi "katanya" atau "kira-kira".

Ada 30 blok. Luasnya 2.653 hektare. Tersebar di 7 kecamatan di Kuansing. Koordinatnya sudah dikunci. Spesifik.

Modelnya jelas: Harus lewat koperasi. Atau kelompok masyarakat. Titik. 

Pemprov tidak mau ada celah untuk perusahaan besar. Apalagi cukong bermodal jumbo dari luar. Ini murni untuk urusan "perut" warga lokal.

Tapi, kenapa di lapangan masih terasa macet? Kenapa rakyat masih merasa dikejar-kejar aparat?

Masalahnya klasik: Birokrasi.

Pertama, soal titik koordinat. Bloknya sudah ada di kertas, tapi warga  tidak tahu batasnya. Mana zona hijau, mana zona merah. Sosialisasi masih minim.

Kedua, soal syarat lingkungan. Mengurus Amdal atau UKL-UPL itu mahal. Rumit. Bagi penambang rakyat, urusan kertas begini lebih pusing daripada mencari butiran emas dalam lumpur.

Pemprov memang sudah membentuk Pokja IPR. Tugasnya menjembatani kerumitan ini. Tapi mesinnya belum lari kencang.

Lalu ada suara dari WALHI. Mereka cemas. Takut WPR hanya jadi karpet merah untuk merusak Sungai Kuantan. Apalagi kalau merkuri masih dipakai. Lingkungan hancur, anak cucu yang menanggung.

Ketakutan terbesar tetap satu: Jangan-jangan koperasi hanya "papan nama". Di belakangnya tetap cukong yang pegang kendali. Warga hanya jadi tameng.

Tantangannya sekarang adalah kecepatan. Birokrasi harus dipangkas. Izin IPR harus cepat sampai ke tangan warga asli Kuansing. Jangan sampai kalah cepat dengan rasa lapar.

Sebab, selama izin itu belum dipegang rakyat, emas di Kuansing tetap akan menjadi berkah yang pahit. Indah di pandangan, tapi perih di kenyataan. (***) 
 

(Penulis merupakan Jurnalis di riauin.com) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved