• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Rp 20 Antara PAD dan Bayang-Bayang Penjara

Redaksi

Senin, 06 April 2026 13:20:46 WIB
Cetak

 

Oleh: Hendrianto

RENCANANYA gagah. Namanya: Pungutan Rp 20.

Targetnya jelas. Setiap kilogram sawit yang masuk pabrik di Kuansing harus setor ke kas daerah.

Bupati Suhardiman Amby ingin daerah dapat cuan. Ingin jalan rusak bisa mulus lagi. Ingin rakyat mencicipi manisnya minyak sawit. Bukan cuma dapat debu dan lubang jalanan.

Niatnya mulia. Sangat mulia.

Tapi, tunggu dulu. Ada tembok besar di depannya. Namanya: payung hukum.

Ternyata, tembok itu belum berdiri. Masih berupa angan-angan di atas kertas.

Lihatlah Yulhaidir. Beliau Ketua AKPSI. Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit se-Indonesia. Beliau juga Bupati Seruyan di Kalteng.

Yulhaidir sudah angkat bicara. Daerah ternyata belum punya wewenang. Jangankan Rp 20. Minta Rp 25 saja mereka masih merayu Jakarta. Merayu agar terbit Perpres. Atau minimal Peraturan Menteri Keuangan.

Artinya apa? Kuncinya masih dipegang Pusat. Gemboknya ada di Jakarta.

Kalau Kuansing nekat, risikonya tinggi. Sangat tinggi. Salah langkah, pungutan itu bisa disebut pungli. Urusannya bukan lagi soal PAD. Tapi soal aparat penegak hukum.

Membangun daerah memang butuh nyali. Tapi nyali tanpa regulasi bisa jadi belati. Tajam, tapi bisa melukai diri sendiri. Sayang kalau niat baik harus berakhir di meja hijau. Hanya gara-gara Rp 20.

Padahal, Suhardiman tidak sendirian.

Ada 160 bupati di AKPSI yang nasibnya serupa. Mereka semua merasa seperti sapi perah. Susunya diambil pusat, daerahnya cuma kebagian kotorannya.

Mereka sudah sering ke Jakarta. Datang ke Kemenkeu. Mampir ke Kemendagri. Usulannya seragam: Minta jatah lebih.

Mereka gemas melihat dana triliunan di BPDPKS. Dana itu dari tanah mereka. Tapi kembalinya ke daerah? Hanya recehan.

Alasannya masuk akal.

Pertama, jalan hancur. Truk sawit itu beratnya minta ampun. APBD tidak akan pernah cukup untuk menambal lubang setiap hari.

Kedua, DBH yang mini. Baru tahun 2023 Jakarta sedikit "melunak". Tapi nilainya tetap tak sebanding dengan kerusakan lingkungan.

Ketiga, tuntutan rakyat. Rakyat tidak mau tahu urusan aturan di Jakarta. Tahunya jalan bagus. Tahunya harga minyak goreng murah. Kalau tidak beres, bupati yang kena semprot duluan.

Tapi ada jalan lain. Yang lebih "manis". Dan legal. Daripada sibuk memungut recehan Rp 20 yang berisiko jeruji, mengapa tidak fokus membangun "dapur" sendiri?

Di Jawa, kebun sawit itu barang langka. Luasnya tidak sampai 1 persen nasional. Paling hanya 50 ribu hektare. Tapi lihatlah pabrik minyak gorengnya. Menjamur. Di Gresik ada. Di Bekasi banyak. Di Jakarta apalagi.

Sekarang tengok Kuansing. Riau.

Di sana, sawit adalah nyawa. Luas kebunnya hampir 200 ribu hektare. Empat kali lipat dari seluruh lahan sawit di Pulau Jawa.

Tapi coba cari pabrik minyak goreng di sana. Satu pun tidak ada. Nol besar. Yang ada hanya pabrik CPO. Minyak mentah.

Setelah jadi CPO, minyak itu dibawa ke pelabuhan. Dikirim ke Jawa. Diolah. Masuk botol. Diberi merek bagus. Lalu apa? Dikirim balik ke Kuansing. Dijual di pasar-pasar rakyat di sana.

Ironis. Orang Kuansing mandi sawit tiap hari. Tapi goreng tempe pakai minyak yang pesiar dulu ke Jawa.

Alasannya klasik: Logistik. Kirim botol kosong dari Jawa itu mahal. Isinya cuma angin, tapi makan tempat di truk. Ongkos kirim angin itu mahal harganya.

Inilah titik sinkronisasinya.

Daripada pusing memikirkan pungutan Rp 20 yang payung hukumnya gelap, lebih baik fokus membangun BUMD. Bangun industri hilir.

Gesa Perda BUMD. Jadikan itu kendaraan konstitusional.

Kalau Kuansing punya pabrik sendiri lewat BUMD, ceritanya beda. Keuntungannya masuk sebagai dividen. Itu PAD yang halal. Bukan pungli.

BUMD bisa jadi "pemain", bukan sekadar penonton yang minta jatah preman. BUMD bisa serap sawit petani. Mengunci rantai pasok. Memastikan pabrik minyak goreng lokal terus mengepul.

Jika pabriknya ada di sini, nilai tambahnya di sini. Pajaknya di sini. Tenaga kerjanya orang sini. Rakyat tidak perlu lagi bayar "ongkos kirim angin".

Harga minyak goreng bisa lebih murah.
Itulah cara paling elegan agar rakyat benar-benar "mencicipi" manisnya sawit. Bukan dengan pungutan yang rawan masalah, tapi dengan hilirisasi yang nyata.

Nyali Bupati Suhardiman Amby harus dikonversi. Menjadi energi legislasi. Gesa Perda BUMD secepatnya.

Sudah saatnya daerah yang punya kebun, punya dapurnya juga. Masak sendiri, makan sendiri. Lebih hemat. Lebih mandiri.

Fokus saja bangun industri di daerah sendiri. Itu jauh lebih mulia. Lebih terasa di perut rakyat.

Dan yang paling penting: jauh dari bayang-bayang jeruji. (***)

(Penulis merupakan jurnalis di Riauin.com) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved