Jatah 50 Liter, Bocor di Jerigen
Foto: Tim Reskrim Polres Kuansing belum lama ini mmelakukan penangkapan pelansir minyak di SPBU
Oleh: Hendrianto.
BAHLIL Lahadalia bikin gebrakan. Mantan sopir angkot itu resmi jadi Menteri ESDM. Dan per 1 April kemarin, aturan baru berlaku. Pembelian BBM dibatasi.
Logikanya sederhana. Logika sopir. Kalau tangki sudah penuh, ya sudah. Jangan serakah. Maksimal 50 liter untuk mobil pribadi. Cukup? Sangat cukup. Tangki Avanza saja cuma 45 liter.
Tapi itu logika Jakarta. Logika kota besar. Di mana SPBU ada di setiap tikungan. Di mana aspalnya mulus. Bagaimana dengan di daerah? Bagaimana dengan di Kuansing?
Di sana, ceritanya beda lagi. Aturan 50 liter itu bisa jadi macan kertas. Bagus di SK, layu di lapangan. Masalahnya bukan di tangki mobil. Masalahnya ada di jerigen. Dan satu lagi: kreativitas modifikasi yang kebablasan.
Coba main ke SPBU di daerah. Antrean mobil pribadi mungkin sepi. Tapi barisan jerigennya? Bisa mengular sampai ke jalan raya. Isinya untuk apa? Semua orang tahu. Rahasia umum. Untuk memberi makan mesin-mesin PETI. Penambangan emas tanpa izin.
Mesin-mesin itu tidak punya STNK. Tidak punya pelat nomor. Tapi "minumnya" paling kuat. Bahlil bilang harus bijak. Tapi bagi spekulan, bijak itu artinya untung banyak.
Di Kuansing, satu jerigen bisa bernyawa. Bagi SPBU, melayani jerigen lebih praktis. Sekali isi langsung banyak. Urusan aturan 50 liter? Bisa diatur. Tinggal ganti-ganti jerigen, kuota lewat.
Tapi pemain jerigen ini masih kelas teri. Ada yang lebih "pro". Namanya mobil pelansir.
Wujudnya biasanya mobil tua. Minibus atau pikap yang badannya sudah penyok-penyok. Tapi jangan tertipu tampang. Di bawah kolong atau di balik jok, ada "perut" luar biasa. Tangki aslinya sudah dibedah. Diganti tangki rakitan hasil las-lasan bengkel lokal.
Sekali sedot, ratusan liter hilang. Inilah tangki siluman.
Modusnya rapi. Keluar SPBU, parkir di tempat sepi. Sedot minyak dari tangki siluman ke jerigen. Lalu apa? Balik lagi ke antrean. Ganti sopir, ganti pelat nomor, atau cukup kasih kode ke petugas. Beres.
Inilah tantangannya. Aturan BPH Migas itu sudah diteken 30 Maret lalu. Isinya tegas. Pengawasan ketat. Tapi pengawasan di mana? Di pusat kota mungkin iya. Di pelosok, pengawasnya seringkali silau oleh "titipan".
Petugas SPBU juga manusia. Kadang malas berdebat. Kadang juga sudah "sepakat". Akibatnya, aturan 50 liter hanya jadi hiasan dinding.
Kasihan masyarakat kecil. Yang benar-benar punya mobil satu-satunya. Mau isi 20 liter saja harus antre di belakang barisan jerigen besi dan mobil-mobil tua "berperut" naga. Belum lagi kalau petugas bilang: "Maaf, BBM habis." Padahal baru jam 10 pagi.
Maksud pemerintah baik. Menghemat anggaran negara. Agar subsidi tidak jebol. Tapi kalau lubang di daerah tidak ditambal, anggaran itu tetap bocor. Bocor ke lubang tambang ilegal lewat tangki-tangki modifikasi.
Kita tunggu saja. Apakah 50 liter ini benar-benar jadi pembatas. Atau justru jadi peluang baru bagi para pemain "kencing" di jalan.
Pak Bahlil kan mantan sopir. Beliau pasti tahu celah-celah di terminal. Beliau pasti paham cara kerja tangki ganda. Sekarang pertanyaannya: berani tidak beliau menutup celah jerigen dan tangki siluman di pinggiran?
Kalau tidak, aturan ini cuma jadi bumbu obrolan di kedai kopi. Sambil melihat jerigen-jerigen itu tetap diangkut pakai motor ke dalam hutan. Dan mobil-mobil tua tetap bolak-balik SPBU sampai tangki subsidi benar-benar kering.
Nasib.*** (***)
(Penulis merupakan pekerja pers di Kuansing di media Riauin.com)
Berita Lainnya
Sejuk di Tengah Bising
Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik
Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
Sejuk di Tengah Bising
Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik
Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'