Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Polsek Kuala Kampar Tangkap Tiga Pencuri Genset dan Tabung Elpiji di Pelalawan
RIAUIN.COM - Kepolisian Sektor Kuala Kampar meringkus tiga pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mesin genset hingga tabung gas milik warga.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel SH MH mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Ketiga tersangka yang diamankan berinisial I alias I (37), H, dan J.
"Kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan anggota di lapangan," ujar Rian Onel melalui keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga berinisial Zu melaporkan kehilangan barang berharga di kediamannya pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban menyadari satu unit mesin genset, satu tabung elpiji ukuran 3 kilogram, dan satu gelas plastik raib dari tempatnya.
Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 3.090.000. Laporan korban secara resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/02/III/2026/SPKT/Polsek Kuala Kampar/Polres Pelalawan/Polda Riau.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat dijual oleh pelaku. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolsek Kuala Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.
Rian Onel menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan serupa di wilayah tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah Kuala Kampar," pungkasnya. -Juh
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto