• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Dumai Sita 10 Kilogram Sabu Senilai Rp 9,9 Miliar

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 14:44:56 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 9,96 kilogram di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial MN (25) yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan pelapis dinding (wallpaper).

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (4/3/2026) di pinggir Jalan Arifin Ahmad. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Malaysia melalui jalur laut di wilayah Selingsing.

"Barang bukti yang disita berupa 10 bungkus sabu dengan berat total 9.960,31 gram atau hampir 10 kilogram," kata Angga saat memberikan keterangan pers, Rabu (11/3/2026).

Penangkapan terjadi saat tim Opsnal mencurigai dua orang yang tengah mendorong sepeda motor Suzuki Spin yang mogok. Saat petugas mendekat untuk melakukan pencegatan, rekan tersangka berhasil melarikan diri, sementara MN tertangkap bersama barang bawaannya.

Tersangka MN merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kendal, Jawa Tengah, yang baru kembali dari Malaysia. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas ransel hitam berisi dua paket wallpaper dinding putih yang digunakan untuk membungkus 10 paket besar sabu. Selain narkotika, polisi menyita dua unit ponsel, sepeda motor, dan uang tunai Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial M yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). MN diminta membawa sabu tersebut ke sebuah hotel di Dumai untuk diserahkan kepada F (DPO), sebelum nantinya dibawa ke Jawa Tengah melalui jalur darat.

MN mengaku tergiur upah sebesar Rp 30 juta yang dijanjikan oleh M. "Hingga saat ditangkap, tersangka baru menerima uang muka Rp 2,4 juta yang rencananya digunakan untuk biaya transportasi pulang ke Semarang," ujar Angga.

Dalam kasus ini, polisi sempat mengamankan seorang pengemudi ojek berinisial K yang menjemput MN. Namun, setelah gelar perkara dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Dumai, K tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti mengetahui isi tas yang dibawa penumpangnya.

Dengan penyitaan 9,96 kilogram sabu ini, kepolisian mengklaim telah menyelamatkan sekitar 49.800 jiwa dari bahaya narkotika. Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 9,96 miliar.

Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 atau Pasal 609 Ayat (2) KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing

Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing

Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 2 Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
  • 3 Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
  • 5 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 6 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 7 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 8 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 9 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
Terkini +INDEKS

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

29 Agustus 2026
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
29 Agustus 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Karhutla 642 Hektare di Terusan Pelalawan
29 Agustus 2026
BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara
29 Agustus 2026
Ancaman Karhutla Meningkat, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau
29 Agustus 2026
YBM PLN UPT Pekanbaru Salurkan Voucher BBM untuk Pahlawan Keluarga
29 Agustus 2026
Disbudpar Pekanbaru Siapkan Rapat Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan Imbas Karhutla
29 Agustus 2026
Menhut Raja Juli Elak Pertanyaan soal Selisih Uang Suap Bupati Kuansing
29 Agustus 2026
Pemprov Riau Boyong Tribun Pekanbaru Award 2026 Lewat Transformasi Digital
29 Agustus 2026
Penebangan Kayu Ilegal di Konsesi PT Arara Abadi Disergap Patroli
29 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved