• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Mengembalikan Marwah Hukum di Balik Penangkapan PETI di Kebun Pemda Kuansing

Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 15:15:39 WIB
Cetak

Rakit PETI di Kebun Pemda Kuansing. 

Oleh: Hendrianto

PENANGKAPAN pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal kebun karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing) Kamis malam (26/2/2026) bukan sekadar rutinitas penegakan hukum biasa.

Ini adalah tamparan keras bagi otoritas daerah. Keberanian pelaku yang nekat beroperasi di aset pemerintah menunjukkan adanya degradasi rasa takut terhadap hukum yang perlu segera dikembalikan kedudukannya.

Kebun karet tersebut bukanlah lahan tak bertuan. Itu adalah aset negara, sebuah investasi yang dibiayai oleh uang rakyat melalui APBD. Ketika para penambang ilegal masuk ke sana, mereka bukan hanya mengeruk tanah untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi mereka sedang merongrong uang negara dan merusak aset yang seharusnya menjadi penopang ekonomi daerah.

Membiarkan hal ini terjadi sama saja dengan membiarkan segelintir orang merampok hak masyarakat luas. Beroperasi di wilayah milik pemerintah adalah bentuk pembangkangan yang nyata. Ini bukan lagi tindakan kriminal pencurian sumber daya alam, melainkan upaya "menginjak-injak" wibawa penegak hukum.

Jika lahan yang secara eksplisit dikuasai pemerintah saja bisa ditembus dan digarap, bagaimana dengan lahan masyarakat lainnya?

Di tengah tantangan ini, kita patut memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kuansing. Ketegasan mereka dalam mengusut tuntas perusak aset daerah adalah langkah berani yang patut didukung penuh demi menjaga marwah penegakan hukum di Kuansing.

Tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi siapapun yang berani menantang negara. Aksi nekat para penambang ini adalah tantangan terbuka. 

Jika penegak hukum tidak mengambil langkah tegas, maka pesan yang tersirat kepada publik adalah bahwa hukum di Kuansing bisa dikompromikan oleh siapa saja yang memiliki modal atau keberanian untuk melanggar.

Penangkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat yang lebih besar. Jangan biarkan pelaku lapangan menjadi tumbal, sementara para cukong atau aktor intelektual di balik layar tetap melenggang bebas. Penegakan hukum yang tumpul hanya akan melahirkan keberanian baru bagi para pelaku PETI lainnya.

Oleh karena itu, penyidikan harus dilakukan hingga ke akar-akarnya, menyasar aktor intelektual, penyandang dana, serta pemilik rakit tersebut. Proses hukum wajib berjalan transparan dan tegas, tanpa ada ruang untuk "jalan damai" atau negosiasi di bawah meja.

Reklamasi dan pemulihan lahan pun harus dilakukan segera sebagai bukti nyata bahwa pemerintah serius mengelola kembali asetnya. Menjaga marwah pemerintahan dimulai dari bagaimana negara melindungi asetnya sendiri.

Saatnya aparat terus menunjukkan taringnya. Tidak ada tempat bagi perusak lingkungan dan pencuri aset negara di tanah Kuansing. Hukum harus tegak, dan wibawa negara harus dipulihkan. (***)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved