• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Mengembalikan Marwah Hukum di Balik Penangkapan PETI di Kebun Pemda Kuansing

Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 15:15:39 WIB
Cetak

Rakit PETI di Kebun Pemda Kuansing. 

Oleh: Hendrianto

PENANGKAPAN pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal kebun karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing) Kamis malam (26/2/2026) bukan sekadar rutinitas penegakan hukum biasa.

Ini adalah tamparan keras bagi otoritas daerah. Keberanian pelaku yang nekat beroperasi di aset pemerintah menunjukkan adanya degradasi rasa takut terhadap hukum yang perlu segera dikembalikan kedudukannya.

Kebun karet tersebut bukanlah lahan tak bertuan. Itu adalah aset negara, sebuah investasi yang dibiayai oleh uang rakyat melalui APBD. Ketika para penambang ilegal masuk ke sana, mereka bukan hanya mengeruk tanah untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi mereka sedang merongrong uang negara dan merusak aset yang seharusnya menjadi penopang ekonomi daerah.

Membiarkan hal ini terjadi sama saja dengan membiarkan segelintir orang merampok hak masyarakat luas. Beroperasi di wilayah milik pemerintah adalah bentuk pembangkangan yang nyata. Ini bukan lagi tindakan kriminal pencurian sumber daya alam, melainkan upaya "menginjak-injak" wibawa penegak hukum.

Jika lahan yang secara eksplisit dikuasai pemerintah saja bisa ditembus dan digarap, bagaimana dengan lahan masyarakat lainnya?

Di tengah tantangan ini, kita patut memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kuansing. Ketegasan mereka dalam mengusut tuntas perusak aset daerah adalah langkah berani yang patut didukung penuh demi menjaga marwah penegakan hukum di Kuansing.

Tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi siapapun yang berani menantang negara. Aksi nekat para penambang ini adalah tantangan terbuka. 

Jika penegak hukum tidak mengambil langkah tegas, maka pesan yang tersirat kepada publik adalah bahwa hukum di Kuansing bisa dikompromikan oleh siapa saja yang memiliki modal atau keberanian untuk melanggar.

Penangkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat yang lebih besar. Jangan biarkan pelaku lapangan menjadi tumbal, sementara para cukong atau aktor intelektual di balik layar tetap melenggang bebas. Penegakan hukum yang tumpul hanya akan melahirkan keberanian baru bagi para pelaku PETI lainnya.

Oleh karena itu, penyidikan harus dilakukan hingga ke akar-akarnya, menyasar aktor intelektual, penyandang dana, serta pemilik rakit tersebut. Proses hukum wajib berjalan transparan dan tegas, tanpa ada ruang untuk "jalan damai" atau negosiasi di bawah meja.

Reklamasi dan pemulihan lahan pun harus dilakukan segera sebagai bukti nyata bahwa pemerintah serius mengelola kembali asetnya. Menjaga marwah pemerintahan dimulai dari bagaimana negara melindungi asetnya sendiri.

Saatnya aparat terus menunjukkan taringnya. Tidak ada tempat bagi perusak lingkungan dan pencuri aset negara di tanah Kuansing. Hukum harus tegak, dan wibawa negara harus dipulihkan. (***)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved