• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Hukum Bukan Barang Dagangan: Menolak 'Tenggang Rasa' dalam Pengusutan Tipikor

Redaksi

Ahad, 22 Februari 2026 19:53:43 WIB
Cetak

Hendrianto (Jurnalis Riauin.com) 

.Oleh: Hendrianto.

KORUPSI tidak sekadar pencurian uang negara; ia adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi keadilan dan memiskinkan rakyat. Namun, dalam praktiknya, jalan menuju keadilan seringkali terjal dan berkelok, terutama ketika proses hukum mulai menyentuh lingkaran kekuasaan di daerah.

Sering kita duga—atau bahkan kita saksikan—pengusutan kasus korupsi mendadak mandek atau "masuk angin" hanya karena adanya kedekatan personal antara kepala daerah dengan pimpinan aparat penegak hukum (APH).

Asas equality before the law atau kesamaan kedudukan di depan hukum adalah mandat konstitusi, bukan sekadar hiasan dinding di kantor polisi atau kejaksaan. Seorang Bupati, Gubernur, atau Walikota tidak memiliki imunitas moral maupun hukum untuk lepas dari jeratan korupsi.

Ketika seorang pimpinan aparat merasa "sungkan" mengusut pejabat karena sering duduk di meja makan yang sama atau sering berkoordinasi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di situlah profesionalisme sedang digadaikan.

Kedekatan personal harus berhenti di pintu ruang penyidikan. Di dalam ruang tersebut, yang ada hanyalah subjek hukum dan alat bukti. Narasi "balas budi" seringkali menjadi racun dalam penegakan hukum di daerah.

Dukungan fasilitas, hibah lahan kantor, atau sekadar bantuan operasional dari pemerintah daerah kepada instansi hukum sering kali dianggap sebagai "hutang budi" yang harus dibayar dengan perlindungan kasus. Ini adalah logika sesat.

Aparat penegak hukum adalah abdi negara, bukan abdi kepala daerah. Loyalitas tertinggi seorang jaksa atau polisi adalah pada konstitusi dan rasa keadilan publik, bukan pada individu yang sedang memegang kuasa.

Menghentikan kasus korupsi dengan dalih menjaga hubungan baik atau membalas jasa adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

Apa yang terjadi jika sebuah kasus Tipikor dihentikan karena faktor relasi? Masyarakat akan melihat hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke samping (rekan sejawat).

Pejabat lain akan merasa bahwa korupsi adalah hal yang aman, asalkan mereka memiliki "koneksi" yang tepat di jajaran pimpinan APH. Uang rakyat yang dikorupsi tidak akan pernah kembali, dan pembangunan di daerah tersebut akan terus pincang karena anggarannya bocor tanpa konsekuensi.

Keadilan tidak mengenal istilah "tegang rasa" atau sungkan. Pengusutan korupsi tidak boleh berhenti hanya karena pelakunya adalah kawan lama atau mitra kerja. Jika bukti sudah cukup, maka perkara harus lanjut hingga meja hijau.

Integritas seorang pemimpin aparat diuji justru saat ia berani menetapkan tersangka kepada orang-orang di lingkaran terdekatnya. Kita harus terus mengawal agar setiap aroma penghentian kasus yang tidak wajar di daerah segera dilaporkan ke pengawas internal maupun publik.

Sebab, jika hukum sudah bisa dibeli dengan rasa sungkan, maka di situlah kehancuran sebuah bangsa dimulai. Fiat Justitia Ruat Caelum—hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved