• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Transformasi Demokrasi atau Kemunduran?

Mengulas Upaya Koalisi dalam Menggolkan Pilkada lewat DPRD

Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 02:10:44 WIB
Cetak

Oleh: Hendrianto.

DEMOKRASI Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Setelah dua dekade rakyat menikmati hak kedaulatan untuk memilih pemimpin daerah secara langsung, wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan ke tangan DPRD kembali mengemuka.

Di bawah naungan koalisi besar pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, gagasan ini bukan sekadar isu teknis, melainkan langkah strategis yang berpotensi mengubah wajah perpolitikan lokal. Pertanyaannya, apakah ini sebuah upaya perbaikan sistem demi efisiensi, atau justru sebuah langkah mundur yang menjauhkan pemimpin dari rakyatnya?

Argumen utama yang diusung oleh koalisi pro-Pilkada DPRD berakar pada masalah biaya politik yang ugal-ugalan. Pilkada langsung dianggap sebagai "mesin penguras" APBN dan APBD yang tidak berkelanjutan.

Selain beban negara, biaya kampanye yang sangat tinggi bagi kandidat dituding sebagai akar penyebab korupsi kepala daerah; mereka dipaksa mencari modal besar dari penyokong dana, yang berujung pada praktik balas budi proyek saat menjabat.

Selain itu, koalisi melihat bahwa Pilkada langsung sering kali meninggalkan luka sosial berupa polarisasi horizontal. Dengan mengembalikan mandat ke DPRD, proses suksesi diharapkan berlangsung lebih tenang di dalam ruang sidang, sesuai dengan prinsip permusyawaratan yang tertuang dalam Sila ke-4 Pancasila.

Strategi koalisi ini tampak nyata melalui penguasaan kursi mayoritas di DPR RI. Dengan posisi tawar yang dominan, jalan menuju revisi Undang-Undang Pilkada menjadi lebih terbuka.

Konsolidasi dilakukan dengan menyatukan persepsi bahwa stabilitas pemerintahan nasional akan lebih terjaga jika kepala daerah merupakan representasi dari garis politik yang searah dengan koalisi pusat. 
Hal ini menciptakan sistem yang "tegak lurus", di mana kebijakan pusat dan daerah dapat terintegrasi tanpa hambatan politik yang berarti di tingkat lokal.

Namun, narasi efisiensi ini mendapat tantangan keras dari aktivis demokrasi dan masyarakat sipil. Kekhawatiran terbesar adalah terjadinya transaksi politik di ruang gelap. Jika sebelumnya politik uang menyasar rakyat banyak, maka dalam Pilkada DPRD, politik uang dikhawatirkan terkonsentrasi pada segelintir elite partai di daerah.

Hal ini tidak hanya berisiko menyuburkan oligarki, tetapi juga mengebiri hak konstitusional warga negara. Rakyat tidak lagi memiliki kontrol langsung untuk menghukum pemimpin yang berkinerja buruk atau mengapresiasi pemimpin yang berprestasi melalui kotak suara.

Jika mekanisme ini disahkan, konfigurasi politik nasional akan mengalami pergeseran besar. Partai-partai besar dalam koalisi akan memegang kendali penuh atas siapa yang berhak memimpin di daerah. Dampaknya, ruang bagi calon independen atau tokoh alternatif yang tidak memiliki kedekatan dengan struktur partai akan tertutup rapat.

Fungsi check and balances juga terancam melemah, karena kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung akan menjadi "petugas partai" ketimbang pelayan publik, demi menjaga dukungan di parlemen daerah.

Upaya menggolkan Pilkada lewat DPRD oleh koalisi pemerintah adalah pertaruhan besar bagi masa depan demokrasi Indonesia. Di satu sisi, ada harapan akan terciptanya stabilitas politik dan penghematan anggaran. Namun di sisi lain, ada harga mahal yang harus dibayar: hilangnya kedaulatan rakyat secara langsung dan risiko penguatan oligarki daerah.

Jalan tengah seperti pemisahan mekanisme pemilihan—langsung untuk Gubernur dan lewat DPRD untuk Bupati/Wali Kota—mungkin bisa menjadi opsi, namun kejujuran niat para aktor politik di parlemen tetap menjadi kunci utama. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved