• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing

Redaksi

Selasa, 06 Januari 2026 20:27:18 WIB
Cetak

PETI di Kebun Pemda Kuansing

Oleh: Hendrianto. 

KABUPATEN Kuantan Singingi (Kuansing) kembali diguncang oleh isu klasik yang tak kunjung usai: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, kali ini skala persoalannya jauh lebih serius.

Bukan sekadar lahan masyarakat biasa, melainkan Kebun Karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang luluh lantak akibat aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan serangan langsung terhadap aset negara.

Sejauh ini, langkah kepolisian dalam melakukan penertiban patut diapresiasi. Operasi pemusnahan rakit dan mesin tambang di lokasi kebun karet milik Pemda merupakan bentuk respons cepat. Namun, publik mulai bertanya: Sampai kapan kita hanya akan membakar kayu dan mesin?

Pemusnahan alat di lapangan hanyalah penanganan di sektor hilir. Selama ini, pola penegakan hukum cenderung berhenti pada pekerja lapangan yang seringkali hanya "buruh" yang mencari makan. 

Tanpa menyentuh aktor intelektual atau pemodal di balik layar, aktivitas ini akan tumbuh kembali layaknya jamur di musim hujan segera setelah aparat meninggalkan lokasi.

Penting untuk diingat bahwa kebun karet tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Lahan tersebut adalah aset daerah yang dikelola dengan uang rakyat melalui APBD—mulai dari pengadaan bibit, perawatan, hingga biaya operasional tenaga kerja.

Ketika lahan ini hancur akibat aktivitas tambang ilegal, maka telah terjadi delik kerugian negara. Secara hukum, rusaknya aset yang dibiayai negara karena aktivitas ilegal yang dibiarkan atau tidak terdeteksi adalah pintu masuk menuju ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepolisian semestinya tidak hanya menggunakan kacamata Undang-Undang Minerba atau Lingkungan Hidup saja. Ada urgensi besar untuk mendalami unsur Tipikor, terutama merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Hancurnya tegakan pohon karet dan rusaknya struktur tanah membuat aset daerah kehilangan nilainya secara permanen. Ini adalah kerugian nyata bagi kas daerah Kuansing.

Mengapa aktivitas ilegal bisa berlangsung masif di atas lahan milik pemerintah? Di sini kepolisian perlu mendalami apakah ada unsur "penyalahgunaan kewenangan" oleh oknum pejabat atau pengawas aset yang memungkinkan para penambang masuk.

Jika ditemukan adanya "upeti" atau gratifikasi agar mata petugas tertutup, maka ini adalah korupsi murni.

Untuk memutus rantai kejahatan ini, penyidik harus mulai menerapkan metode Follow the Money. Siapa yang mendanai rakit-rakit tersebut? Ke mana emas hasil jarahan dari lahan Pemda itu dijual? Mengincar aliran uang akan membawa polisi kepada para "cukong" besar yang selama ini aman bersembunyi di balik debu sisa tambang.

Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP sangat diperlukan untuk melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN). Dengan angka kerugian yang konkret, kasus ini memiliki dasar yang kuat untuk ditarik ke meja hijau sebagai kejahatan luar biasa.

Penertiban kebun karet Pemda Kuansing harus menjadi momentum perubahan paradigma penegakan hukum. Polisi tidak boleh berhenti pada kepulan asap dari rakit yang dibakar.

Mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan membongkar kotak pandora Tipikor adalah satu-satunya cara untuk memulihkan marwah pemerintah daerah dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kuansing.

Jangan biarkan aset daerah menjadi "bancakan" para mafia tambang yang berlindung di balik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang hanya menyentuh permukaan saja. (***) 

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved