• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing

Redaksi

Selasa, 06 Januari 2026 20:27:18 WIB
Cetak

PETI di Kebun Pemda Kuansing

Oleh: Hendrianto. 

KABUPATEN Kuantan Singingi (Kuansing) kembali diguncang oleh isu klasik yang tak kunjung usai: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, kali ini skala persoalannya jauh lebih serius.

Bukan sekadar lahan masyarakat biasa, melainkan Kebun Karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang luluh lantak akibat aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan serangan langsung terhadap aset negara.

Sejauh ini, langkah kepolisian dalam melakukan penertiban patut diapresiasi. Operasi pemusnahan rakit dan mesin tambang di lokasi kebun karet milik Pemda merupakan bentuk respons cepat. Namun, publik mulai bertanya: Sampai kapan kita hanya akan membakar kayu dan mesin?

Pemusnahan alat di lapangan hanyalah penanganan di sektor hilir. Selama ini, pola penegakan hukum cenderung berhenti pada pekerja lapangan yang seringkali hanya "buruh" yang mencari makan. 

Tanpa menyentuh aktor intelektual atau pemodal di balik layar, aktivitas ini akan tumbuh kembali layaknya jamur di musim hujan segera setelah aparat meninggalkan lokasi.

Penting untuk diingat bahwa kebun karet tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Lahan tersebut adalah aset daerah yang dikelola dengan uang rakyat melalui APBD—mulai dari pengadaan bibit, perawatan, hingga biaya operasional tenaga kerja.

Ketika lahan ini hancur akibat aktivitas tambang ilegal, maka telah terjadi delik kerugian negara. Secara hukum, rusaknya aset yang dibiayai negara karena aktivitas ilegal yang dibiarkan atau tidak terdeteksi adalah pintu masuk menuju ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepolisian semestinya tidak hanya menggunakan kacamata Undang-Undang Minerba atau Lingkungan Hidup saja. Ada urgensi besar untuk mendalami unsur Tipikor, terutama merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Hancurnya tegakan pohon karet dan rusaknya struktur tanah membuat aset daerah kehilangan nilainya secara permanen. Ini adalah kerugian nyata bagi kas daerah Kuansing.

Mengapa aktivitas ilegal bisa berlangsung masif di atas lahan milik pemerintah? Di sini kepolisian perlu mendalami apakah ada unsur "penyalahgunaan kewenangan" oleh oknum pejabat atau pengawas aset yang memungkinkan para penambang masuk.

Jika ditemukan adanya "upeti" atau gratifikasi agar mata petugas tertutup, maka ini adalah korupsi murni.

Untuk memutus rantai kejahatan ini, penyidik harus mulai menerapkan metode Follow the Money. Siapa yang mendanai rakit-rakit tersebut? Ke mana emas hasil jarahan dari lahan Pemda itu dijual? Mengincar aliran uang akan membawa polisi kepada para "cukong" besar yang selama ini aman bersembunyi di balik debu sisa tambang.

Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP sangat diperlukan untuk melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN). Dengan angka kerugian yang konkret, kasus ini memiliki dasar yang kuat untuk ditarik ke meja hijau sebagai kejahatan luar biasa.

Penertiban kebun karet Pemda Kuansing harus menjadi momentum perubahan paradigma penegakan hukum. Polisi tidak boleh berhenti pada kepulan asap dari rakit yang dibakar.

Mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan membongkar kotak pandora Tipikor adalah satu-satunya cara untuk memulihkan marwah pemerintah daerah dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kuansing.

Jangan biarkan aset daerah menjadi "bancakan" para mafia tambang yang berlindung di balik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang hanya menyentuh permukaan saja. (***) 

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved