• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Opini

Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing

Redaksi

Selasa, 06 Januari 2026 20:27:18 WIB
Cetak

PETI di Kebun Pemda Kuansing

Oleh: Hendrianto. 

KABUPATEN Kuantan Singingi (Kuansing) kembali diguncang oleh isu klasik yang tak kunjung usai: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, kali ini skala persoalannya jauh lebih serius.

Bukan sekadar lahan masyarakat biasa, melainkan Kebun Karet milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang luluh lantak akibat aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan serangan langsung terhadap aset negara.

Sejauh ini, langkah kepolisian dalam melakukan penertiban patut diapresiasi. Operasi pemusnahan rakit dan mesin tambang di lokasi kebun karet milik Pemda merupakan bentuk respons cepat. Namun, publik mulai bertanya: Sampai kapan kita hanya akan membakar kayu dan mesin?

Pemusnahan alat di lapangan hanyalah penanganan di sektor hilir. Selama ini, pola penegakan hukum cenderung berhenti pada pekerja lapangan yang seringkali hanya "buruh" yang mencari makan. 

Tanpa menyentuh aktor intelektual atau pemodal di balik layar, aktivitas ini akan tumbuh kembali layaknya jamur di musim hujan segera setelah aparat meninggalkan lokasi.

Penting untuk diingat bahwa kebun karet tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Lahan tersebut adalah aset daerah yang dikelola dengan uang rakyat melalui APBD—mulai dari pengadaan bibit, perawatan, hingga biaya operasional tenaga kerja.

Ketika lahan ini hancur akibat aktivitas tambang ilegal, maka telah terjadi delik kerugian negara. Secara hukum, rusaknya aset yang dibiayai negara karena aktivitas ilegal yang dibiarkan atau tidak terdeteksi adalah pintu masuk menuju ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepolisian semestinya tidak hanya menggunakan kacamata Undang-Undang Minerba atau Lingkungan Hidup saja. Ada urgensi besar untuk mendalami unsur Tipikor, terutama merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Hancurnya tegakan pohon karet dan rusaknya struktur tanah membuat aset daerah kehilangan nilainya secara permanen. Ini adalah kerugian nyata bagi kas daerah Kuansing.

Mengapa aktivitas ilegal bisa berlangsung masif di atas lahan milik pemerintah? Di sini kepolisian perlu mendalami apakah ada unsur "penyalahgunaan kewenangan" oleh oknum pejabat atau pengawas aset yang memungkinkan para penambang masuk.

Jika ditemukan adanya "upeti" atau gratifikasi agar mata petugas tertutup, maka ini adalah korupsi murni.

Untuk memutus rantai kejahatan ini, penyidik harus mulai menerapkan metode Follow the Money. Siapa yang mendanai rakit-rakit tersebut? Ke mana emas hasil jarahan dari lahan Pemda itu dijual? Mengincar aliran uang akan membawa polisi kepada para "cukong" besar yang selama ini aman bersembunyi di balik debu sisa tambang.

Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP sangat diperlukan untuk melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN). Dengan angka kerugian yang konkret, kasus ini memiliki dasar yang kuat untuk ditarik ke meja hijau sebagai kejahatan luar biasa.

Penertiban kebun karet Pemda Kuansing harus menjadi momentum perubahan paradigma penegakan hukum. Polisi tidak boleh berhenti pada kepulan asap dari rakit yang dibakar.

Mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan membongkar kotak pandora Tipikor adalah satu-satunya cara untuk memulihkan marwah pemerintah daerah dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kuansing.

Jangan biarkan aset daerah menjadi "bancakan" para mafia tambang yang berlindung di balik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang hanya menyentuh permukaan saja. (***) 

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!

Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat

Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!

Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat

Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved